Monday, June 22, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA PALEMBANG

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Diperiksa Soal Korupsi Masjid Sriwijaya

Winarko Editor Winarko
29/07/2021 21:35
in PALEMBANG, TRANS SUMATRA
A A
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Diperiksa Soal Korupsi Masjid Sriwijaya

Alex Noerdin. Antara

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin diperiksa penyidik kejaksaan terkait korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya. Pemeriksaan dilakukan oleh jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta.

Saat dikonfirmasi, Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Chandra, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia juga mengatakan bahwa saksi lain yang diperiska dalam kasus yang merugikan keuangan negara Rp116,914 miliar itu adalah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jakarta, Jimly Asshiddiqie.

“Pemeriksaan itu Pak Nurdin sama Prof Jimly diperiska selaku saksi untuk kelengkapan berkas perkara atas nama tersangka Ahmad Nasuhi dan Mukti Sulaiman,” terang Chandra, Kamis, 29 Juli 2021.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Amankan Logistik Pilkada di Musim Penghujan

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Saat rasuah itu terjadi pada 2015-2017, Nasuhi dan Mukti masing-masing merupakan Plt Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat Sumsel dan Sekretaris Daerah Sumsel.

Menurut Chandra, Alex dicecar sebanyak 56 pertanyaan. Sementara penyidik menanyakan Jimly sebanyak 16 pertanyaan. Nama Alex dan Jimly muncul dalam sidang perdana untuk terdakwa Eddy Hermanto, Syarifuddin, Yudi Arminto, dan Dwi Kridayani pada Selasa (27/7) di Pengadilan Tipikor Palembang.

Dalam surat dakwaan, Jimly disebut sebagai salah satu pembina Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya. Sementara itu, Alex disebut telah menerima uang sebesar Rp2,343 miliar dan Rp300 juta untuk biaya swe helikopter.

Uang itu diduga bersumber dari terpilihnya PT Brantas Abipraya-Yodya Karya (KSO) sebagai pemenang pelaksanaan masjid tersebut. (mi)

Tags: korupsiPalembangSumatra Selatan
Posting Sebelumnya

PT Pusri Komitmen Suplai Oksigen ke Lampung

Posting berikutnya

Polda Jambi Gelar Vaksinasi Massal Dosis Kedua

Winarko

Winarko

BeritaTerkait

Konser Slank di Jakabaring Membludak, Ribuan Slankers Padati Venue hingga Videotron Disiapkan

Konser Slank di Jakabaring Membludak, Ribuan Slankers Padati Venue hingga Videotron Disiapkan

03/06/2026 13:34
Sidang Putusan Korupsi LNG Pertamina: Hari Karyuliarto dan Yenni Andayani Divonis Hari Ini

Sidang Putusan Korupsi LNG Pertamina: Hari Karyuliarto dan Yenni Andayani Divonis Hari Ini

04/05/2026 11:29
Indosat Ooredoo Hutchison Peringati Harpelnas 2025 dengan Promo Kuota dan Hadiah Spesial

Indosat Ooredoo Hutchison Peringati Harpelnas 2025 dengan Promo Kuota dan Hadiah Spesial

12/09/2025 14:00
Propam Selidiki Kasus Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala

Propam Selidiki Kasus Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala

16/06/2023 22:10
Polda Sumsel Terjunkan 3.798 Polisi RW Cegah Konflik Jelang Pemilu 2024

Polda Sumsel Terjunkan 3.798 Polisi RW Cegah Konflik Jelang Pemilu 2024

30/05/2023 10:29
Posting berikutnya
Polda Jambi Gelar Vaksinasi Massal Dosis Kedua

Polda Jambi Gelar Vaksinasi Massal Dosis Kedua

Seluruh Daerah di Lampung Nyaris Zona Merah Covid-19

Seluruh Daerah di Lampung Nyaris Zona Merah Covid-19

Kapolda Jambi Cek Persediaan Oksigen di RS Rujukan

Kapolda Jambi Cek Persediaan Oksigen di RS Rujukan

Kota Palembang Perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus

Kota Palembang Perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus

Keluarga Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Bengkulu Naik Motor

Keluarga Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Bengkulu Naik Motor

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Vaksinasi Covid-19 di Bangka Tengah Capai 63 Persen

Vaksinasi Covid-19 di Bangka Tengah Capai 63 Persen

26/09/2021 01:00
Ulama Sumsel

Menistakan Agama Ulama Minta Polda Sumsel Segera Tahan Lina Mukherjee

15/05/2023 22:17
6 Fakta Mama Muda Pedofil Cabuli Belasan Anak di Jambi

Suami Ungkap Fakta Baru Mama Muda Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi

08/02/2023 14:43
Banjir 1,5 Meter Genangi Jalintim Palembang-Betung

Banjir di Aceh Surut, Warga di Pengungsian Kembali ke Rumah

11/10/2022 22:51
Kepulauan Meranti Bebas Karhutla untuk Sementara

Kepulauan Meranti Bebas Karhutla untuk Sementara

08/04/2021 10:32
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist