Tuesday, October 28, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA BANDAR LAMPUNG

Pengguna Tol Sumatra Diprediksi Turun 23 Persen

Abdul Gofur Editor Abdul Gofur
09/05/2021 14:06
in BANDAR LAMPUNG, BERITA UTAMA, TRANS SUMATRA
A A
Pengguna Tol di Sumatra Diprediksi Turun 23 Persen

Dok. Hutama Karya

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: — PT Hutama Karya (Persero) memperkirakan pengguna Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) akan mengalami penurunan hingga 23 persen. Hal ini imbas dari aturan larangan mudik dari pemerintah pada periode 6 Mei – 17 Mei 2021 mendatang.

“Dengan adanya larangan mudik dan pembatasan kendaraan yang melintas, Hutama Karya memprediksi lalu lintas di JTTS akan mengalami penurunan hingga 23 persen,” kata Koentjoro berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Lampost.co, Minggu, 9 Mei 2021.

Dia menyatakan pihaknya optimistis penurunan itu tidak akan terlalu signifikan dibandingkan dengan Hari Raya Idulfitri tahun lalu. Hal ini menimbang bertambahnya ruas-ruas yang ada di JTTS, sehingga diharapkan akan berdampak pada total lalu lintas yang ada di JTTS pada libur lebaran kali ini.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

“Kami menjamin seluruh kegiatan pendistribusian barang dipastikan akan tetap berjalan lancar dengan mengikuti peraturan berlaku,” katanya.

Pihaknya juga melakukan patroli 24 jam dengan mendirikan pos pengamanan yang dipantau melalui 636 unit CCTV di setiap satu kilometer. Pemantauan dilakukan dengan kamera dua arah melalui sistem terintegrasi yang dapat di akses di sentral komunikasi tiap ruas tol.

“Kami juga memberikan pelayanan cek kesehatan gratis di rest area. Lalu melakukan perbaikan di berbagai titik mengalami kerusakan dan mempersiapkan Standby Coldmix sehingga apabila terjadi kerusakan dapat segera diperbaiki,” katanya.

Ia menambahkan, untuk penyekatan dilakukan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan daerah setempat di beberapa titik di JTTS yang berlokasi di Gerbang Tol Bakauheni Selatan di Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar, KM 240 Simpang Pematang di Ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung dan di Akses Gerbang Tol Dumai di Ruas Pekanbaru – Dumai.

“Pengguna jalan harus menunjukan surat tes Rapid Antigen/Swab PCR dengan keterangan negative, baru setelah itu diperbolehkan melintas dengan syarat-syarat lainnya sesuai peraturan pembatasan kendaraan yang boleh melintas.” (LP)

Posting Sebelumnya

Mudik Lokal Diperbolehkan Asal Bawa Surat Negatif Covid-19

Posting berikutnya

Tanpa Surat Covid-19, Pengendara Dilarang Masuk Bandar Lampung

Abdul Gofur

Abdul Gofur

BeritaTerkait

Tim Bulu Tangkis Junior Indonesia Melaju ke Perempat Final Kejuaraan Dunia 2025

Tim Bulu Tangkis Junior Indonesia Melaju ke Perempat Final Kejuaraan Dunia 2025

27/10/2025 17:00
T.O.P Eks BIGBANG Siap Luncurkan Album Solo pada Akhir 2025

T.O.P Eks BIGBANG Siap Luncurkan Album Solo pada Akhir 2025

27/10/2025 13:00
Mengungkap Makna Lagu “On My Way” Karya Alan Walker, Sabrina Carpenter, dan Farruko

Mengungkap Makna Lagu “On My Way” Karya Alan Walker, Sabrina Carpenter, dan Farruko

27/10/2025 09:00
Taylor Swift Mengaku Sempat Takut Kehilangan Inspirasi Menulis Lagu Saat Bahagia

Taylor Swift Mengaku Sempat Takut Kehilangan Inspirasi Menulis Lagu Saat Bahagia

26/10/2025 15:00
Spekulasi Lagu Balasan Charli XCX untuk Taylor Swift di Album Baru

Spekulasi Lagu Balasan Charli XCX untuk Taylor Swift di Album Baru

25/10/2025 15:00
Posting berikutnya
Tanpa Surat Covid-19, Pengendara Dilarang Masuk Bandar Lampung

Tanpa Surat Covid-19, Pengendara Dilarang Masuk Bandar Lampung

Pemkot Padang Larang Salat Id di Lapangan dan Rumah Ibadah

Pemkot Padang Larang Salat Id di Lapangan dan Rumah Ibadah

DPR Nilai Penggabungan Dua Fungsi Jabatan di Kota Batam Sudah Tepat

DPR Nilai Penggabungan Dua Fungsi Jabatan di Kota Batam Sudah Tepat

7 Orang Meninggal Dunia Akibat Longsor Tambang Emas di Solok Selatan

7 Orang Meninggal Dunia Akibat Longsor Tambang Emas di Solok Selatan

3.636 Kendaraan Ditolak Masuk Sumsel

3.636 Kendaraan Ditolak Masuk Sumsel

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Strategi Mengalahkan Zombie Basoka Salju dan Panci Besar di PVZ Fusion 2.3

Strategi Mengalahkan Zombie Basoka Salju dan Panci Besar di PVZ Fusion 2.3

28/08/2025 15:00
Aktivitas GAK Menurun, Jarak Aman 5 Km

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi

26/06/2022 21:04
Pelayaran Terbatas, Puluhan Kendaraan Menumpuk di Pelabuhan Simeulue

Pelayaran Terbatas, Puluhan Kendaraan Menumpuk di Pelabuhan Simeulue

24/11/2021 18:48
TikTok Kembali Beroperasi Setelah Kemkomdigi Cabut Pembekuan TDPSE

TikTok Kembali Beroperasi Setelah Kemkomdigi Cabut Pembekuan TDPSE

15/10/2025 17:00
Wah! Microsoft Diserang Kelompok Hacker Anonymous Sudan

Wah! Microsoft Diserang Kelompok Hacker Anonymous Sudan

03/07/2023 13:04
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist