Suma.id: Ratusan titik lokasi tanah milik Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya yang tersebar di seluruh kecamatan belum memiliki sertifikat.
Kasubbag ADM Kewilayahan Bagian Pemerintahan Pemkab Aceh Jaya, A Malik Raden, mengatakan terdapat sekitar 400 titik tanah milik pemerintah belum bersertifikat.
“Lebih kurang ada 400 titik tanah milik Pemerintah Aceh Jaya dan yang disertifikat ada sekitar 100 titik,” kata A Malik Raden di Aceh Jaya, Senin, 26 April 2021.
Ia mengatakan ratusan titik tanah belum memiliki sertifikat tersebut karena sebagian dokumen pembelian yang masih harus ditelusuri keberadaannya.
“Tanah kan ada yang dibeli juga sebelum tsunami dan ada juga pascatsunami. Pada saat itu kantor juga sempat pindah-pindah sehingga banyak dokumen yang hilang membuat kita kewalahan mendapatkan dokumen asli,” katanya.
Ia menambahkan karena banyaknya dokumen tanah yang belum ditemukan maka pihaknya berinisiatif untuk membuat surat kehilangan ke polisi dengan pegangan surat dokumen pembelian hasil fotokopi.
“Banyak yang tidak ada dokumen pembelian asli kami buat surat kehilangan, dan pembuatan surat ini sudah kita mulai sejak 2013 lalu,” kata dia. (ANT)










