Sunday, July 26, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA BANDAR LAMPUNG

Lampung Perketat Pintu Masuk Imbas Larangan Mudik

Abdul Gofur Editor Abdul Gofur
30/03/2021 14:21
in BANDAR LAMPUNG, BERITA UTAMA, TRANS SUMATRA
A A
Lampung Perketat Pintu Masuk Imbas Larangan Mudik

Asiten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung, Qudrotul Ikhwan. Lampost/Triyadi Isworo

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan langkah pencegahan pergerakan massa saat mudik Lebaran 2021. Pengetatan di setiap pintu masuk, dan wajib menunjukkan surat vaksinasi atau swab harus dilakukan bagi setiap orang yang ingin masuk Lampung.

Hal tersebut disampaikan oleh Asiten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung, Qudrotul Ikhwan. Ia mengatakan pihaknya telah mengkaji terkait kebijakan larang mudik lebaran. Jajarannya akan melakukan pengetatan pintu-pintu masuk di Lampung, baik laut, udara, dan darat.

“Pengetatan akan kita lakukan. Tunjukan surat swab atau vaksin. Iya dari mana ia asalnya harus tahu, apa dari Pulau Jawa atau dari zona merah. Kalau kita lakukan pengetatan kan ketahuan,” kata Qudrotul, di Kantor Gubernur Lampung, Selasa, 30 Maret 2021.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

Kemudian, ia juga memastikan a untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Lampung dilarang pulang kampung atau mudik. Hal tersebut untuk mencegah penularan pandemi covid-19.

Apabila ada yang melanggar, kata dia, bisa dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,

“PNS enggak boleh pulang kampung, sanksinya bisa administrasi dan teguran sesuai PP 53/2010,” jelasnya. (LP)

Posting Sebelumnya

Rizieq Berkali-kali Sebut Nama Mahfud MD dalam Eksepsi

Posting berikutnya

BNN Gagalkan Peredaran Sabu dari Malaysia di Bagan Siapiapi

Abdul Gofur

Abdul Gofur

BeritaTerkait

HP Samsung Murah Terbaik 2026: Galaxy A07 RAM 8GB dengan Helio G99 Harga Mulai Rp1 Jutaan

HP Samsung Murah Terbaik 2026: Galaxy A07 RAM 8GB dengan Helio G99 Harga Mulai Rp1 Jutaan

25/07/2026 10:52
Spesifikasi vivo V80: HP Kamera 50 MP dengan 3x Optical Zoom yang Siap Memikat Pengguna

Spesifikasi vivo V80: HP Kamera 50 MP dengan 3x Optical Zoom yang Siap Memikat Pengguna

25/07/2026 09:46
Sering Lelah Tanpa Sebab? Waspada Gejala Gangguan Jantung yang Kerap Diabaikan

Sering Lelah Tanpa Sebab? Waspada Gejala Gangguan Jantung yang Kerap Diabaikan

25/07/2026 09:39
Kesehatan Preventif Jadi Prioritas, Pembiayaan Fleksibel Permudah Akses Vaksinasi di Indonesia

Kesehatan Preventif Jadi Prioritas, Pembiayaan Fleksibel Permudah Akses Vaksinasi di Indonesia

25/07/2026 09:19
Angelina Jolie Belum Pernah Berkencan sejak Cerai dari Brad Pitt, Fokus pada Anak dan Karier

Angelina Jolie Belum Pernah Berkencan sejak Cerai dari Brad Pitt, Fokus pada Anak dan Karier

24/07/2026 14:17
Posting berikutnya
BNN Gagalkan Peredaran Sabu dari Malaysia di Bagan Siapiapi

BNN Gagalkan Peredaran Sabu dari Malaysia di Bagan Siapiapi

Vaksinasi Covid-19 Tahap I di Lampung Belum Tuntas

Vaksinasi Covid-19 Tahap I di Lampung Belum Tuntas

Warga Prabumulih Puji Herman Deru Soal Jalan Mulus

Warga Prabumulih Puji Herman Deru Soal Jalan Mulus

4 Perawatan Wajah Praktis yang Bisa Dilakukan Sembari Sibuk Bekerja

4 Perawatan Wajah Praktis yang Bisa Dilakukan Sembari Sibuk Bekerja

Kejati Akan Panggil Tersangka Korupsi Benih Jagung

Kejati akan Panggil Tersangka Korupsi Benih Jagung

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Kasu Covid-19

Kasus Covid-19 Nasional Bertambah 5.653

20/07/2022 20:15
Mahasiswa Asal Pekanbaru Raih Penghargaan Kepemimpinan Hijau Indonesia

Mahasiswa Asal Pekanbaru Raih Penghargaan Kepemimpinan Hijau Indonesia

19/12/2021 12:10
Kejuaraan Junior Piala Wamenhan Jadi Ajang Pencarian Bibit Petenis Masa Depan Indonesia

Kejuaraan Junior Piala Wamenhan Jadi Ajang Pencarian Bibit Petenis Masa Depan Indonesia

27/05/2026 10:02
Jokowi Puji Penurunan Grafik Kasus Covid-19 di Sumsel

Jokowi Puji Penurunan Grafik Kasus Covid-19 di Sumsel

17/05/2021 22:17
Pemkot Bandar Lampung Programkan Kawasan Wisata Hutan Mangrove di Pulau Pasaran

Pemkot Bandar Lampung Programkan Kawasan Wisata Hutan Mangrove di Pulau Pasaran

29/01/2023 16:28
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist