SUMA.ID -Mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan kini semakin praktis dengan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Prosesnya cepat, bahkan bisa selesai dalam hitungan menit, terutama untuk saldo di bawah Rp10 juta. Berikut panduan lengkap untuk mencairkan JHT melalui aplikasi JMO, lengkap dengan langkah-langkah dan tips untuk mempermudah proses klaim.
Apa Itu Aplikasi JMO dan Keunggulannya?
Aplikasi JMO adalah platform resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang memudahkan peserta mengelola layanan jaminan sosial. Aplikasi ini tersedia untuk perangkat Android (via Google Play Store) dan iOS (via App Store). Beberapa fitur unggulan JMO meliputi:
- Pendaftaran kepesertaan: Memudahkan pendaftaran peserta baru.
- Cek saldo JHT: Memungkinkan peserta melihat saldo JHT secara real-time.
- Pengkinian data: Memperbarui informasi pribadi dengan mudah.
- Pengajuan klaim JHT: Proses klaim tanpa perlu datang ke kantor BPJS.
- Layanan SERTAKAN: Fitur untuk mendaftarkan pekerja informal (BPU) seperti asisten rumah tangga, sopir, atau tukang kebun agar mendapat perlindungan sosial.
Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung, Sulistijo Nisita Wirjawan, peserta dengan saldo JHT di bawah Rp10 juta dapat mencairkan dana langsung melalui JMO. Untuk saldo di atas Rp10 juta, klaim dapat dilakukan secara online melalui situs resmi lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Langkah-Langkah Mencairkan JHT via Aplikasi JMO
Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mencairkan dana JHT menggunakan aplikasi JMO:
- Unduh dan Instal Aplikasi JMO
- Unduh aplikasi JMO dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Pastikan perangkat Anda terhubung ke internet untuk mengakses aplikasi.
- Login ke Akun Anda
- Buka aplikasi JMO dan masuk dengan alamat email serta kata sandi yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu melalui aplikasi atau situs resmi BPJS.
- Perbarui Data Pribadi (Pengkinian Data)
- Pada halaman utama, pilih menu Pengkinian Data.
- Periksa data kepesertaan yang muncul. Jika data sudah benar, klik Sudah.
- Lakukan verifikasi biometrik wajah sesuai petunjuk di aplikasi.
- Masukkan informasi kontak, seperti nomor telepon dan email.
- Isi data rekening bank dan NPWP (jika ada).
- Lengkapi data kependudukan serta kontak darurat.
- Tinjau kembali semua data yang dimasukkan, lalu klik Konfirmasi untuk menyelesaikan pengkinian data.
- Ajukan Klaim JHT
- Kembali ke menu utama, pilih Jaminan Hari Tua, lalu klik Klaim JHT.
- Pilih alasan pengajuan klaim yang sesuai dengan kondisi Anda (misalnya, berhenti bekerja atau memenuhi syarat usia).
- Periksa data kepesertaan yang ditampilkan. Jika sesuai, klik Selanjutnya.
- Lakukan verifikasi wajah sekali lagi untuk keamanan.
- Tinjau rincian saldo JHT yang ditampilkan, lalu klik Selanjutnya.
- Konfirmasi pengajuan klaim dengan mengklik Konfirmasi.
- Selesai
- Setelah konfirmasi, pengajuan klaim JHT Anda selesai. Anda akan menerima notifikasi status klaim melalui aplikasi atau email.
Tips untuk Proses Klaim yang Lancar
- Pastikan Data Lengkap dan Benar: Kesalahan data, seperti nomor rekening atau NPWP, dapat menghambat proses klaim.
- Gunakan Koneksi Internet Stabil: Verifikasi biometrik membutuhkan koneksi yang baik untuk hasil optimal.
- Cek Syarat Klaim JHT: Pastikan Anda memenuhi syarat, seperti telah berhenti bekerja atau mencapai usia tertentu, sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.
- Simpan Bukti Pengajuan: Screenshot atau catat nomor pengajuan klaim untuk memudahkan pelacakan.
Fitur Tambahan: SERTAKAN untuk Pekerja Informal
Selain klaim JHT, aplikasi JMO juga memiliki fitur SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). Fitur ini memungkinkan peserta BPJS Ketenagakerjaan mendaftarkan pekerja informal di sekitar mereka, seperti asisten rumah tangga, sopir, atau tukang kebun, untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Fitur ini merupakan bagian dari upaya BPJS untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja bukan penerima upah (BPU).
Mengapa Menggunakan Aplikasi JMO?
Aplikasi JMO dirancang untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan fitur-fitur canggih dan antarmuka yang ramah pengguna, JMO memungkinkan Anda mengelola jaminan sosial tanpa perlu mengunjungi kantor cabang. Proses klaim yang cepat dan aman menjadikan JMO solusi ideal untuk kebutuhan JHT Anda.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau hubungi layanan pelanggan. Dengan JMO, kesejahteraan finansial Anda hanya beberapa klik jauhnya!