Saturday, May 30, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda LIFESTYLE TEKNOLOGI

Cara Mencairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui Aplikasi JMO dengan Mudah

cecil Editor cecil
16/09/2025 11:00
in TEKNOLOGI
A A
Cara Mencairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui Aplikasi JMO dengan Mudah
Share on FacebookShare on Twitter

SUMA.ID -Mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan kini semakin praktis dengan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Prosesnya cepat, bahkan bisa selesai dalam hitungan menit, terutama untuk saldo di bawah Rp10 juta. Berikut panduan lengkap untuk mencairkan JHT melalui aplikasi JMO, lengkap dengan langkah-langkah dan tips untuk mempermudah proses klaim.

Apa Itu Aplikasi JMO dan Keunggulannya?

Aplikasi JMO adalah platform resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang memudahkan peserta mengelola layanan jaminan sosial. Aplikasi ini tersedia untuk perangkat Android (via Google Play Store) dan iOS (via App Store). Beberapa fitur unggulan JMO meliputi:

  • Pendaftaran kepesertaan: Memudahkan pendaftaran peserta baru.
  • Cek saldo JHT: Memungkinkan peserta melihat saldo JHT secara real-time.
  • Pengkinian data: Memperbarui informasi pribadi dengan mudah.
  • Pengajuan klaim JHT: Proses klaim tanpa perlu datang ke kantor BPJS.
  • Layanan SERTAKAN: Fitur untuk mendaftarkan pekerja informal (BPU) seperti asisten rumah tangga, sopir, atau tukang kebun agar mendapat perlindungan sosial.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung, Sulistijo Nisita Wirjawan, peserta dengan saldo JHT di bawah Rp10 juta dapat mencairkan dana langsung melalui JMO. Untuk saldo di atas Rp10 juta, klaim dapat dilakukan secara online melalui situs resmi lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Langkah-Langkah Mencairkan JHT via Aplikasi JMO

Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mencairkan dana JHT menggunakan aplikasi JMO:

BacaJuga

Colorful iGame B850M ULTRA Hadir untuk AMD Ryzen dengan Fitur PCIe 5.0 dan Wi-Fi 7

NASA Temukan 27 Kandidat Planet Baru di Sistem Bintang Biner

Unreal Engine 6 Terungkap, Rocket League Tampil dengan Visual Generasi Baru

Mengenal Galaksi Bima Sakti, Rumah Besar Bumi di Tengah Alam Semesta

  1. Unduh dan Instal Aplikasi JMO
    • Unduh aplikasi JMO dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
    • Pastikan perangkat Anda terhubung ke internet untuk mengakses aplikasi.
  2. Login ke Akun Anda
    • Buka aplikasi JMO dan masuk dengan alamat email serta kata sandi yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
    • Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu melalui aplikasi atau situs resmi BPJS.
  3. Perbarui Data Pribadi (Pengkinian Data)
    • Pada halaman utama, pilih menu Pengkinian Data.
    • Periksa data kepesertaan yang muncul. Jika data sudah benar, klik Sudah.
    • Lakukan verifikasi biometrik wajah sesuai petunjuk di aplikasi.
    • Masukkan informasi kontak, seperti nomor telepon dan email.
    • Isi data rekening bank dan NPWP (jika ada).
    • Lengkapi data kependudukan serta kontak darurat.
    • Tinjau kembali semua data yang dimasukkan, lalu klik Konfirmasi untuk menyelesaikan pengkinian data.
  4. Ajukan Klaim JHT
    • Kembali ke menu utama, pilih Jaminan Hari Tua, lalu klik Klaim JHT.
    • Pilih alasan pengajuan klaim yang sesuai dengan kondisi Anda (misalnya, berhenti bekerja atau memenuhi syarat usia).
    • Periksa data kepesertaan yang ditampilkan. Jika sesuai, klik Selanjutnya.
    • Lakukan verifikasi wajah sekali lagi untuk keamanan.
    • Tinjau rincian saldo JHT yang ditampilkan, lalu klik Selanjutnya.
    • Konfirmasi pengajuan klaim dengan mengklik Konfirmasi.
  5. Selesai
    • Setelah konfirmasi, pengajuan klaim JHT Anda selesai. Anda akan menerima notifikasi status klaim melalui aplikasi atau email.

Tips untuk Proses Klaim yang Lancar

  • Pastikan Data Lengkap dan Benar: Kesalahan data, seperti nomor rekening atau NPWP, dapat menghambat proses klaim.
  • Gunakan Koneksi Internet Stabil: Verifikasi biometrik membutuhkan koneksi yang baik untuk hasil optimal.
  • Cek Syarat Klaim JHT: Pastikan Anda memenuhi syarat, seperti telah berhenti bekerja atau mencapai usia tertentu, sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.
  • Simpan Bukti Pengajuan: Screenshot atau catat nomor pengajuan klaim untuk memudahkan pelacakan.

Fitur Tambahan: SERTAKAN untuk Pekerja Informal

Selain klaim JHT, aplikasi JMO juga memiliki fitur SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). Fitur ini memungkinkan peserta BPJS Ketenagakerjaan mendaftarkan pekerja informal di sekitar mereka, seperti asisten rumah tangga, sopir, atau tukang kebun, untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Fitur ini merupakan bagian dari upaya BPJS untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja bukan penerima upah (BPU).

Mengapa Menggunakan Aplikasi JMO?

Aplikasi JMO dirancang untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan fitur-fitur canggih dan antarmuka yang ramah pengguna, JMO memungkinkan Anda mengelola jaminan sosial tanpa perlu mengunjungi kantor cabang. Proses klaim yang cepat dan aman menjadikan JMO solusi ideal untuk kebutuhan JHT Anda.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau hubungi layanan pelanggan. Dengan JMO, kesejahteraan finansial Anda hanya beberapa klik jauhnya!

Posting Sebelumnya

Cara Mudah Ganti Nomor HP di BRImo Tanpa ke Bank: Praktis dan Hemat Waktu

Posting berikutnya

Waspada! Malware FireScam Menyamar Jadi Telegram Premium, Ancam Keamanan HP Android

cecil

cecil

BeritaTerkait

Son Lux Endlessly Jadi Awal Album Baru Out Into yang Lebih Intim dan Eksperimental

Son Lux Endlessly Jadi Awal Album Baru Out Into yang Lebih Intim dan Eksperimental

30/05/2026 10:10
Colorful iGame B850M ULTRA Hadir untuk AMD Ryzen dengan Fitur PCIe 5.0 dan Wi-Fi 7

Colorful iGame B850M ULTRA Hadir untuk AMD Ryzen dengan Fitur PCIe 5.0 dan Wi-Fi 7

30/05/2026 09:58
AAFI dan DPD RI Perkuat Ekosistem Flag Football Indonesia Menuju Olimpiade 2028

AAFI dan DPD RI Perkuat Ekosistem Flag Football Indonesia Menuju Olimpiade 2028

30/05/2026 09:52
Pameran Unspoken Dialogue: Filosofi Air di Bali dalam Karya Lucas Leo Catalano

Pameran Unspoken Dialogue: Filosofi Air di Bali dalam Karya Lucas Leo Catalano

30/05/2026 09:42
Bonjour Bakery: Acara Healing Korea tentang Kafe Lansia yang Menyentuh Hati

Bonjour Bakery: Acara Healing Korea tentang Kafe Lansia yang Menyentuh Hati

30/05/2026 09:33
Posting berikutnya
Waspada! Malware FireScam Menyamar Jadi Telegram Premium, Ancam Keamanan HP Android

Waspada! Malware FireScam Menyamar Jadi Telegram Premium, Ancam Keamanan HP Android

Panduan Memilih Kartu MicroSD Terbaik untuk Perangkat Android: Kapasitas, Kecepatan, dan Kompatibilitas

Panduan Memilih Kartu MicroSD Terbaik untuk Perangkat Android: Kapasitas, Kecepatan, dan Kompatibilitas

11 Game Esports Paling Populer di Dunia 2025: Favoritmu Masuk Daftar?

11 Game Esports Paling Populer di Dunia 2025: Favoritmu Masuk Daftar?

Nokia X700 Pro 2024: Smartphone Premium dengan Performa Unggul dan Harga Bersaing

Nokia X700 Pro 2024: Smartphone Premium dengan Performa Unggul dan Harga Bersaing

Alasan Amerika Serikat Memblokir TikTok: Ancaman Keamanan Nasional dan Kontroversi ByteDance

Alasan Amerika Serikat Memblokir TikTok: Ancaman Keamanan Nasional dan Kontroversi ByteDance

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Momentum Tahun Baru, Wapres Ajak Masyarakat Berhijrah

Wapres Minta Pejabat Negara Patuh Laporkan harta Kekayaannya

03/03/2023 19:11
Tebing Ngarai Sianok Bukittinggi Longsor Usai Digetarkan Gempa

Tebing Ngarai Sianok Bukittinggi Longsor Usai Digetarkan Gempa

08/04/2023 16:13
Pemkot Bandar Lampung Memastikan Keamanan Perayaan Natal 2022

Pemkot Bandar Lampung Memastikan Keamanan Perayaan Natal 2022

25/12/2022 13:22
Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Rp4,2 Miliar di Aceh Ditahan

Mantan Bendahara Bapenda Riau Tilap Uang Zakat ASN

03/03/2022 07:54
Melambat, Simpanan Dana Masyarakat di Bank Capai Rp6.708,3 Triliun

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Muara Enim

01/10/2021 21:09
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist