Thursday, August 6, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Regulasi Tata Niaga Karet di Jambi Diawasi KPPU

Nur Editor Nur
29/05/2023 22:40
in BERITA UTAMA, JAMBI
A A
Regulasi Tata Niaga Karet di Jambi Diawasi KPPU

Ilustrasi petani sedang memanen getah karet. Dok/Google

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memantau pelaksanaan regulasi yang dapat menghambat terwujudnya iklim persaingan usaha yang sehat dalam tata niaga karet.

Kepala Kantor KPPU Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro di Jambi, Senin menyebutkan pihaknya bersama Direktur Kebijakan Persaingan Marcellina Nuring dan M Zulfirmansyah (Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan) melakukan konsolidasi bersama Pemprov Jambi diwakili Plh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jambi Johansyah untuk memantau regulasi tata niaga karet.

Pertemuan itu merupakan bentuk pemantauan terhadap pelaksanaan saran dan pertimbangan yang telah disampaikan KPPU kepada Pemerintah Provinsi Jambi, dimana sebelumnya KPPU mengeluarkan Pendapat KPPU Nomor 02/KPPU-Pat/III/2023 tentang Saran dan Pertimbangan terhadap Kebijakan Tata Niaga Bahan Olah Karet (Bokar) di Provinsi Jambi kepada Gubernur Provinsi Jambi.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

Baca juga: Kurang Pasokan, Pabrik Karet Sumsel Terpaksa Impor dari Vietnam

Berdasarkan Pendapat KPPU Nomor 02/KPPU-Pat/III/2023, KPPU menilai terdapat regulasi di Provinsi Jambi yang dapat menghambat terwujudnya iklim persaingan usaha yang sehat dalam tata niaga karet.

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Jambi Nomor 15 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengolahan, Pemasaran dan Pengawasan Bahan Olah Karet Bersih yang diperdagangkan di Provinsi Jambi (Pergub Jambi No. 15/2016) dan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tata Niaga Komoditi Perkebunan di Provinsi Jambi (Perda Prov. Jambi No. 19/2019).

Baca juga: Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Martapura, 4 Warga Bandar Lampung Tewas

Dalam pendapatnya, KPPU merekomendasikan untuk diperlukan perubahan terhadap Pergub Jambi No. 15/2016 dan Perda Prov. Jambi No. 19/2019 untuk tidak memberikan pelimpahan kewenangan regulator kepada asosiasi/kumpulan pelaku usaha terutama dalam hal pengaturan pasar dan atau penentuan harga.

Kemudian diperlukan penguatan fungsi regulasi oleh pemerintah daerah terkait dengan penetapan harga acuan karet di Provinsi Jambi dengan mempertimbangkan masukan yang komprehensif dari sisi petani penghasil karet dan juga dari pengguna karet.

Selanjutnya menyikapi pemantauan pelaksanaan saran dan pertimbangan oleh KPPU, Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen mendukung upaya KPPU dalam menginternalisasikan nilai persaingan usaha dalam regulasi yang berlaku di Provinsi Jambi.

Pemerintah Provinsi Jambi juga akan melakukan perbaikan peraturan sesuai dengan pendapat yang disampaikan KPPU. Pemerintah Provinsi Jambi berkoordinasi dengan KPPU untuk melakukan asistensi dalam memperbaiki Pergub Jambi No. 15/2016 dan Perda Prov. Jambi No. 19/2019.(ANT/L5)

Posting Sebelumnya

Dinas Perkim Solok Kucurkan Dana Bedah Rumah Rp3,6 Miliar

Posting berikutnya

Polda Sumsel Terjunkan 3.798 Polisi RW Cegah Konflik Jelang Pemilu 2024

Nur

Nur

BeritaTerkait

Angin Matahari di Bulan Melambat, Temuan Ilmuwan Tiongkok Buka Wawasan Baru untuk Eksplorasi Antariksa

Angin Matahari di Bulan Melambat, Temuan Ilmuwan Tiongkok Buka Wawasan Baru untuk Eksplorasi Antariksa

28/07/2026 13:24
Personal Branding Mama Firda, Kunci Sukses Membangun Kepercayaan Sebagai Reviewer Produk

Personal Branding Mama Firda, Kunci Sukses Membangun Kepercayaan Sebagai Reviewer Produk

28/07/2026 12:54
Ryan Gosling Resmi Jadi Ghost Rider di MCU, Film Reboot Dijadwalkan Tayang pada 2028

Ryan Gosling Resmi Jadi Ghost Rider di MCU, Film Reboot Dijadwalkan Tayang pada 2028

28/07/2026 12:47
Black Panther III Resmi Digarap, David Jonsson Jadi Putra T’Challa di Film Terbaru Marvel

Black Panther III Resmi Digarap, David Jonsson Jadi Putra T’Challa di Film Terbaru Marvel

28/07/2026 10:08
Rajin Makan Buah dan Sayur Bantu Turunkan Risiko Asam Urat, Ini Penjelasan dari Sejumlah Studi

Rajin Makan Buah dan Sayur Bantu Turunkan Risiko Asam Urat, Ini Penjelasan dari Sejumlah Studi

28/07/2026 09:53
Posting berikutnya
Polda Sumsel Terjunkan 3.798 Polisi RW Cegah Konflik Jelang Pemilu 2024

Polda Sumsel Terjunkan 3.798 Polisi RW Cegah Konflik Jelang Pemilu 2024

Kasus KDRT di Batanghari Jambi Meningkat

Kasus KDRT di Batanghari Jambi Meningkat

Tersangka Korupsi Rumah Sakit Arun Lhokseumawe Miliki Ponsel dalam Lapas

Tersangka Korupsi Rumah Sakit Arun Lhokseumawe Miliki Ponsel dalam Lapas

Obat Palsu Marak Dijual di Pasar Online

Obat Palsu Marak Dijual di Pasar Online

Alat terbakar

Kebakaran Lahan Hanguskan Alat Pemantau Aktivitas Gunung Sinabung

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Gubernur Sumsel Lepas 11 Komoditas Ekspor Pertanian

Gubernur Sumsel Lepas 11 Komoditas Ekspor Pertanian

15/08/2021 18:23
Sumbar Bakal Bangun Jalan Tembus ke Riau

Sumbar Bakal Bangun Jalan Tembus ke Riau

11/07/2022 14:02

Sega dan Atlus Siap Meriahkan Tokyo Game Show 2025 dengan Booth Spektakuler

24/09/2025 11:00
Prevalensi Stunting di Sumatra Barat Meningkat 4,7 Persen

Pemerintah Kepulauan Bangka Belitung Gencarkan Penanganan Stunting

16/05/2023 19:48
Gubernur Bengkulu Tawarkan Pulau Enggano Jadi Destinasi Wisata

Gubernur Bengkulu Tawarkan Pulau Enggano Jadi Destinasi Wisata

27/09/2021 11:46
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist