Monday, August 25, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • BANDA ACEH
  • BANDAR LAMPUNG
  • BENGKULU
  • JAMBI
  • MEDAN
  • PADANG
  • PALEMBANG
  • PANGKALPINANG
  • PEKANBARU
  • TANJUNGPINANG
Beranda NASIONAL

Peras Rp80 Juta, Seorang Jaksa di Sumut Dicopot

Nur Editor Nur
14/05/2023 21:47
in NASIONAL
A A
Peras Rp80 Juta, Seorang Jaksa di Sumut Dicopot

Ilustrasi suap/Dok MI

Share on FacebookShare on Twitter
Suma.id Kejaksaan Agung memerintahkan Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Sumut) untuk memeriksa secara objektif oknum jaksa berinisial Y. Jaksa Y diduga memeras keluarga pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Batubara hingga Rp80 juta.

“Terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan jaksanya sementara dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin seperti dilansir Antara, Minggu, 14 Mei 2023.

Jika terbukti melakukan tindak pidana, Sanitiar meminta jaksa tersebut diproses sesuai aturan dan diberikan hukuman setimpal. Dia juga mengimbau seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara. Apalagi melakukan perbuatan tercela yang dapat mencoreng citra Kejaksaan.

Baca juga: Jaksa Agung Soroti Kerusakan Lingkungan di Bangka Belitung

“Saya akan tidak tegas sejauh kesalahan yang Anda perbuat. Tidak ada tempat bagi jaksa untuk menyelewengkan jabatan jaksanya,” kata dia.

Sanitiar juga memerintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut dan jajarannya untuk memeriksa secara objektif oknum jaksa Y. Jangan ada yang ditutupi dalam pemeriksaan tersebut.

“Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” kata dia.

Baca juga: Kejagung: 1990 Kasus Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Rekaman video oknum jaksa Y memeras keluarga pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Batu Bara, Sumut, viral di media sosial. Video itu diambil secara diam-diam oleh pihak keluarga.

Di video tersebut terdengar suara pihak keluarga yang menyebut sudah menyerahkan uang Rp5 juta untuk keempat kalinya. “Ini adanya Rp5 juta. Pertama sama ibu Rp20 juta, udah itu tambah Rp5 juta, dan tambah Rp 5 juta,” demikian terdengar di video.

Suma.id Kejaksaan Agung memerintahkan Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Sumut) untuk memeriksa secara objektif oknum jaksa berinisial Y. Jaksa Y diduga memeras keluarga pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Batubara hingga Rp80 juta.

“Terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan jaksanya sementara dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin seperti dilansir Antara, Minggu, 14 Mei 2023.

Jika terbukti melakukan tindak pidana, Sanitiar meminta jaksa tersebut diproses sesuai aturan dan diberikan hukuman setimpal. Dia juga mengimbau seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara. Apalagi melakukan perbuatan tercela yang dapat mencoreng citra Kejaksaan.

Baca juga: Jaksa Agung Soroti Kerusakan Lingkungan di Bangka Belitung

“Saya akan tidak tegas sejauh kesalahan yang Anda perbuat. Tidak ada tempat bagi jaksa untuk menyelewengkan jabatan jaksanya,” kata dia.

Sanitiar juga memerintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut dan jajarannya untuk memeriksa secara objektif oknum jaksa Y. Jangan ada yang ditutupi dalam pemeriksaan tersebut.

“Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” kata dia.

Baca juga: Kejagung: 1990 Kasus Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Rekaman video oknum jaksa Y memeras keluarga pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Batu Bara, Sumut, viral di media sosial. Video itu diambil secara diam-diam oleh pihak keluarga.

Di video tersebut terdengar suara pihak keluarga yang menyebut sudah menyerahkan uang Rp5 juta untuk keempat kalinya. “Ini adanya Rp5 juta. Pertama sama ibu Rp20 juta, udah itu tambah Rp5 juta, dan tambah Rp 5 juta,” demikian terdengar di video.

Suma.id Kejaksaan Agung memerintahkan Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Sumut) untuk memeriksa secara objektif oknum jaksa berinisial Y. Jaksa Y diduga memeras keluarga pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Batubara hingga Rp80 juta.

“Terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan jaksanya sementara dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin seperti dilansir Antara, Minggu, 14 Mei 2023.

Jika terbukti melakukan tindak pidana, Sanitiar meminta jaksa tersebut diproses sesuai aturan dan diberikan hukuman setimpal. Dia juga mengimbau seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara. Apalagi melakukan perbuatan tercela yang dapat mencoreng citra Kejaksaan.

Baca juga: Jaksa Agung Soroti Kerusakan Lingkungan di Bangka Belitung

“Saya akan tidak tegas sejauh kesalahan yang Anda perbuat. Tidak ada tempat bagi jaksa untuk menyelewengkan jabatan jaksanya,” kata dia.

Sanitiar juga memerintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut dan jajarannya untuk memeriksa secara objektif oknum jaksa Y. Jangan ada yang ditutupi dalam pemeriksaan tersebut.

“Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” kata dia.

Baca juga: Kejagung: 1990 Kasus Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Rekaman video oknum jaksa Y memeras keluarga pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Batu Bara, Sumut, viral di media sosial. Video itu diambil secara diam-diam oleh pihak keluarga.

Di video tersebut terdengar suara pihak keluarga yang menyebut sudah menyerahkan uang Rp5 juta untuk keempat kalinya. “Ini adanya Rp5 juta. Pertama sama ibu Rp20 juta, udah itu tambah Rp5 juta, dan tambah Rp 5 juta,” demikian terdengar di video.

Suma.id Kejaksaan Agung memerintahkan Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Sumut) untuk memeriksa secara objektif oknum jaksa berinisial Y. Jaksa Y diduga memeras keluarga pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Batubara hingga Rp80 juta.

“Terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan jaksanya sementara dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin seperti dilansir Antara, Minggu, 14 Mei 2023.

Jika terbukti melakukan tindak pidana, Sanitiar meminta jaksa tersebut diproses sesuai aturan dan diberikan hukuman setimpal. Dia juga mengimbau seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara. Apalagi melakukan perbuatan tercela yang dapat mencoreng citra Kejaksaan.

Baca juga: Jaksa Agung Soroti Kerusakan Lingkungan di Bangka Belitung

“Saya akan tidak tegas sejauh kesalahan yang Anda perbuat. Tidak ada tempat bagi jaksa untuk menyelewengkan jabatan jaksanya,” kata dia.

Sanitiar juga memerintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut dan jajarannya untuk memeriksa secara objektif oknum jaksa Y. Jangan ada yang ditutupi dalam pemeriksaan tersebut.

“Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” kata dia.

Baca juga: Kejagung: 1990 Kasus Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Rekaman video oknum jaksa Y memeras keluarga pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Batu Bara, Sumut, viral di media sosial. Video itu diambil secara diam-diam oleh pihak keluarga.

Di video tersebut terdengar suara pihak keluarga yang menyebut sudah menyerahkan uang Rp5 juta untuk keempat kalinya. “Ini adanya Rp5 juta. Pertama sama ibu Rp20 juta, udah itu tambah Rp5 juta, dan tambah Rp 5 juta,” demikian terdengar di video.

Suma.id Kejaksaan Agung memerintahkan Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Sumut) untuk memeriksa secara objektif oknum jaksa berinisial Y. Jaksa Y diduga memeras keluarga pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Batubara hingga Rp80 juta.

“Terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan jaksanya sementara dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin seperti dilansir Antara, Minggu, 14 Mei 2023.

Jika terbukti melakukan tindak pidana, Sanitiar meminta jaksa tersebut diproses sesuai aturan dan diberikan hukuman setimpal. Dia juga mengimbau seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara. Apalagi melakukan perbuatan tercela yang dapat mencoreng citra Kejaksaan.

Baca juga: Jaksa Agung Soroti Kerusakan Lingkungan di Bangka Belitung

“Saya akan tidak tegas sejauh kesalahan yang Anda perbuat. Tidak ada tempat bagi jaksa untuk menyelewengkan jabatan jaksanya,” kata dia.

Sanitiar juga memerintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut dan jajarannya untuk memeriksa secara objektif oknum jaksa Y. Jangan ada yang ditutupi dalam pemeriksaan tersebut.

“Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” kata dia.

Baca juga: Kejagung: 1990 Kasus Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Rekaman video oknum jaksa Y memeras keluarga pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Batu Bara, Sumut, viral di media sosial. Video itu diambil secara diam-diam oleh pihak keluarga.

Di video tersebut terdengar suara pihak keluarga yang menyebut sudah menyerahkan uang Rp5 juta untuk keempat kalinya. “Ini adanya Rp5 juta. Pertama sama ibu Rp20 juta, udah itu tambah Rp5 juta, dan tambah Rp 5 juta,” demikian terdengar di video.

Suma.id Kejaksaan Agung memerintahkan Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Sumut) untuk memeriksa secara objektif oknum jaksa berinisial Y. Jaksa Y diduga memeras keluarga pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Batubara hingga Rp80 juta.

“Terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan jaksanya sementara dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin seperti dilansir Antara, Minggu, 14 Mei 2023.

Jika terbukti melakukan tindak pidana, Sanitiar meminta jaksa tersebut diproses sesuai aturan dan diberikan hukuman setimpal. Dia juga mengimbau seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara. Apalagi melakukan perbuatan tercela yang dapat mencoreng citra Kejaksaan.

Baca juga: Jaksa Agung Soroti Kerusakan Lingkungan di Bangka Belitung

“Saya akan tidak tegas sejauh kesalahan yang Anda perbuat. Tidak ada tempat bagi jaksa untuk menyelewengkan jabatan jaksanya,” kata dia.

Sanitiar juga memerintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut dan jajarannya untuk memeriksa secara objektif oknum jaksa Y. Jangan ada yang ditutupi dalam pemeriksaan tersebut.

“Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” kata dia.

Baca juga: Kejagung: 1990 Kasus Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Rekaman video oknum jaksa Y memeras keluarga pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Batu Bara, Sumut, viral di media sosial. Video itu diambil secara diam-diam oleh pihak keluarga.

Di video tersebut terdengar suara pihak keluarga yang menyebut sudah menyerahkan uang Rp5 juta untuk keempat kalinya. “Ini adanya Rp5 juta. Pertama sama ibu Rp20 juta, udah itu tambah Rp5 juta, dan tambah Rp 5 juta,” demikian terdengar di video.

Suma.id Kejaksaan Agung memerintahkan Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Sumut) untuk memeriksa secara objektif oknum jaksa berinisial Y. Jaksa Y diduga memeras keluarga pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Batubara hingga Rp80 juta.

“Terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan jaksanya sementara dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin seperti dilansir Antara, Minggu, 14 Mei 2023.

Jika terbukti melakukan tindak pidana, Sanitiar meminta jaksa tersebut diproses sesuai aturan dan diberikan hukuman setimpal. Dia juga mengimbau seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara. Apalagi melakukan perbuatan tercela yang dapat mencoreng citra Kejaksaan.

Baca juga: Jaksa Agung Soroti Kerusakan Lingkungan di Bangka Belitung

“Saya akan tidak tegas sejauh kesalahan yang Anda perbuat. Tidak ada tempat bagi jaksa untuk menyelewengkan jabatan jaksanya,” kata dia.

Sanitiar juga memerintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut dan jajarannya untuk memeriksa secara objektif oknum jaksa Y. Jangan ada yang ditutupi dalam pemeriksaan tersebut.

“Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” kata dia.

Baca juga: Kejagung: 1990 Kasus Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Rekaman video oknum jaksa Y memeras keluarga pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Batu Bara, Sumut, viral di media sosial. Video itu diambil secara diam-diam oleh pihak keluarga.

Di video tersebut terdengar suara pihak keluarga yang menyebut sudah menyerahkan uang Rp5 juta untuk keempat kalinya. “Ini adanya Rp5 juta. Pertama sama ibu Rp20 juta, udah itu tambah Rp5 juta, dan tambah Rp 5 juta,” demikian terdengar di video.

Suma.id Kejaksaan Agung memerintahkan Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Sumut) untuk memeriksa secara objektif oknum jaksa berinisial Y. Jaksa Y diduga memeras keluarga pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Batubara hingga Rp80 juta.

“Terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan jaksanya sementara dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin seperti dilansir Antara, Minggu, 14 Mei 2023.

Jika terbukti melakukan tindak pidana, Sanitiar meminta jaksa tersebut diproses sesuai aturan dan diberikan hukuman setimpal. Dia juga mengimbau seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara. Apalagi melakukan perbuatan tercela yang dapat mencoreng citra Kejaksaan.

Baca juga: Jaksa Agung Soroti Kerusakan Lingkungan di Bangka Belitung

“Saya akan tidak tegas sejauh kesalahan yang Anda perbuat. Tidak ada tempat bagi jaksa untuk menyelewengkan jabatan jaksanya,” kata dia.

Sanitiar juga memerintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut dan jajarannya untuk memeriksa secara objektif oknum jaksa Y. Jangan ada yang ditutupi dalam pemeriksaan tersebut.

“Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” kata dia.

Baca juga: Kejagung: 1990 Kasus Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Rekaman video oknum jaksa Y memeras keluarga pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Batu Bara, Sumut, viral di media sosial. Video itu diambil secara diam-diam oleh pihak keluarga.

Di video tersebut terdengar suara pihak keluarga yang menyebut sudah menyerahkan uang Rp5 juta untuk keempat kalinya. “Ini adanya Rp5 juta. Pertama sama ibu Rp20 juta, udah itu tambah Rp5 juta, dan tambah Rp 5 juta,” demikian terdengar di video.

BacaJuga

Rawon Kuliner Sup Terenak Nomor 1 di Dunia, Kalahkan Ramen Jepang

Per 1 Juli Pertamina, Shell, Vivo, bp Kompak Naikkan Harga BBM

Plafon Gedung Transmart di Pangkalpinang Roboh

Pemprov Sumsel Deteksi 26 Titik Panas Selama 5 Hari Terakhir

Suma.id Kejaksaan Agung memerintahkan Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Sumut) untuk memeriksa secara objektif oknum jaksa berinisial Y. Jaksa Y diduga memeras keluarga pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Batubara hingga Rp80 juta.

“Terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan jaksanya sementara dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin seperti dilansir Antara, Minggu, 14 Mei 2023.

Jika terbukti melakukan tindak pidana, Sanitiar meminta jaksa tersebut diproses sesuai aturan dan diberikan hukuman setimpal. Dia juga mengimbau seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara. Apalagi melakukan perbuatan tercela yang dapat mencoreng citra Kejaksaan.

Baca juga: Jaksa Agung Soroti Kerusakan Lingkungan di Bangka Belitung

“Saya akan tidak tegas sejauh kesalahan yang Anda perbuat. Tidak ada tempat bagi jaksa untuk menyelewengkan jabatan jaksanya,” kata dia.

Sanitiar juga memerintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut dan jajarannya untuk memeriksa secara objektif oknum jaksa Y. Jangan ada yang ditutupi dalam pemeriksaan tersebut.

“Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” kata dia.

Baca juga: Kejagung: 1990 Kasus Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Rekaman video oknum jaksa Y memeras keluarga pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Batu Bara, Sumut, viral di media sosial. Video itu diambil secara diam-diam oleh pihak keluarga.

Di video tersebut terdengar suara pihak keluarga yang menyebut sudah menyerahkan uang Rp5 juta untuk keempat kalinya. “Ini adanya Rp5 juta. Pertama sama ibu Rp20 juta, udah itu tambah Rp5 juta, dan tambah Rp 5 juta,” demikian terdengar di video.

Suma.id Kejaksaan Agung memerintahkan Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Sumut) untuk memeriksa secara objektif oknum jaksa berinisial Y. Jaksa Y diduga memeras keluarga pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Batubara hingga Rp80 juta.

“Terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan jaksanya sementara dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin seperti dilansir Antara, Minggu, 14 Mei 2023.

Jika terbukti melakukan tindak pidana, Sanitiar meminta jaksa tersebut diproses sesuai aturan dan diberikan hukuman setimpal. Dia juga mengimbau seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara. Apalagi melakukan perbuatan tercela yang dapat mencoreng citra Kejaksaan.

Baca juga: Jaksa Agung Soroti Kerusakan Lingkungan di Bangka Belitung

“Saya akan tidak tegas sejauh kesalahan yang Anda perbuat. Tidak ada tempat bagi jaksa untuk menyelewengkan jabatan jaksanya,” kata dia.

Sanitiar juga memerintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut dan jajarannya untuk memeriksa secara objektif oknum jaksa Y. Jangan ada yang ditutupi dalam pemeriksaan tersebut.

“Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” kata dia.

Baca juga: Kejagung: 1990 Kasus Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Rekaman video oknum jaksa Y memeras keluarga pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Batu Bara, Sumut, viral di media sosial. Video itu diambil secara diam-diam oleh pihak keluarga.

Di video tersebut terdengar suara pihak keluarga yang menyebut sudah menyerahkan uang Rp5 juta untuk keempat kalinya. “Ini adanya Rp5 juta. Pertama sama ibu Rp20 juta, udah itu tambah Rp5 juta, dan tambah Rp 5 juta,” demikian terdengar di video.

Suma.id Kejaksaan Agung memerintahkan Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Sumut) untuk memeriksa secara objektif oknum jaksa berinisial Y. Jaksa Y diduga memeras keluarga pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Batubara hingga Rp80 juta.

“Terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan jaksanya sementara dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin seperti dilansir Antara, Minggu, 14 Mei 2023.

Jika terbukti melakukan tindak pidana, Sanitiar meminta jaksa tersebut diproses sesuai aturan dan diberikan hukuman setimpal. Dia juga mengimbau seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara. Apalagi melakukan perbuatan tercela yang dapat mencoreng citra Kejaksaan.

Baca juga: Jaksa Agung Soroti Kerusakan Lingkungan di Bangka Belitung

“Saya akan tidak tegas sejauh kesalahan yang Anda perbuat. Tidak ada tempat bagi jaksa untuk menyelewengkan jabatan jaksanya,” kata dia.

Sanitiar juga memerintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut dan jajarannya untuk memeriksa secara objektif oknum jaksa Y. Jangan ada yang ditutupi dalam pemeriksaan tersebut.

“Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” kata dia.

Baca juga: Kejagung: 1990 Kasus Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Rekaman video oknum jaksa Y memeras keluarga pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Batu Bara, Sumut, viral di media sosial. Video itu diambil secara diam-diam oleh pihak keluarga.

Di video tersebut terdengar suara pihak keluarga yang menyebut sudah menyerahkan uang Rp5 juta untuk keempat kalinya. “Ini adanya Rp5 juta. Pertama sama ibu Rp20 juta, udah itu tambah Rp5 juta, dan tambah Rp 5 juta,” demikian terdengar di video.

Suma.id Kejaksaan Agung memerintahkan Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Sumut) untuk memeriksa secara objektif oknum jaksa berinisial Y. Jaksa Y diduga memeras keluarga pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Batubara hingga Rp80 juta.

“Terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan jaksanya sementara dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin seperti dilansir Antara, Minggu, 14 Mei 2023.

Jika terbukti melakukan tindak pidana, Sanitiar meminta jaksa tersebut diproses sesuai aturan dan diberikan hukuman setimpal. Dia juga mengimbau seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara. Apalagi melakukan perbuatan tercela yang dapat mencoreng citra Kejaksaan.

Baca juga: Jaksa Agung Soroti Kerusakan Lingkungan di Bangka Belitung

“Saya akan tidak tegas sejauh kesalahan yang Anda perbuat. Tidak ada tempat bagi jaksa untuk menyelewengkan jabatan jaksanya,” kata dia.

Sanitiar juga memerintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut dan jajarannya untuk memeriksa secara objektif oknum jaksa Y. Jangan ada yang ditutupi dalam pemeriksaan tersebut.

“Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” kata dia.

Baca juga: Kejagung: 1990 Kasus Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Rekaman video oknum jaksa Y memeras keluarga pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Batu Bara, Sumut, viral di media sosial. Video itu diambil secara diam-diam oleh pihak keluarga.

Di video tersebut terdengar suara pihak keluarga yang menyebut sudah menyerahkan uang Rp5 juta untuk keempat kalinya. “Ini adanya Rp5 juta. Pertama sama ibu Rp20 juta, udah itu tambah Rp5 juta, dan tambah Rp 5 juta,” demikian terdengar di video.

Suma.id Kejaksaan Agung memerintahkan Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Sumut) untuk memeriksa secara objektif oknum jaksa berinisial Y. Jaksa Y diduga memeras keluarga pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Batubara hingga Rp80 juta.

“Terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan jaksanya sementara dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin seperti dilansir Antara, Minggu, 14 Mei 2023.

Jika terbukti melakukan tindak pidana, Sanitiar meminta jaksa tersebut diproses sesuai aturan dan diberikan hukuman setimpal. Dia juga mengimbau seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara. Apalagi melakukan perbuatan tercela yang dapat mencoreng citra Kejaksaan.

Baca juga: Jaksa Agung Soroti Kerusakan Lingkungan di Bangka Belitung

“Saya akan tidak tegas sejauh kesalahan yang Anda perbuat. Tidak ada tempat bagi jaksa untuk menyelewengkan jabatan jaksanya,” kata dia.

Sanitiar juga memerintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut dan jajarannya untuk memeriksa secara objektif oknum jaksa Y. Jangan ada yang ditutupi dalam pemeriksaan tersebut.

“Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” kata dia.

Baca juga: Kejagung: 1990 Kasus Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Rekaman video oknum jaksa Y memeras keluarga pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Batu Bara, Sumut, viral di media sosial. Video itu diambil secara diam-diam oleh pihak keluarga.

Di video tersebut terdengar suara pihak keluarga yang menyebut sudah menyerahkan uang Rp5 juta untuk keempat kalinya. “Ini adanya Rp5 juta. Pertama sama ibu Rp20 juta, udah itu tambah Rp5 juta, dan tambah Rp 5 juta,” demikian terdengar di video.

Suma.id Kejaksaan Agung memerintahkan Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Sumut) untuk memeriksa secara objektif oknum jaksa berinisial Y. Jaksa Y diduga memeras keluarga pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Batubara hingga Rp80 juta.

“Terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan jaksanya sementara dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin seperti dilansir Antara, Minggu, 14 Mei 2023.

Jika terbukti melakukan tindak pidana, Sanitiar meminta jaksa tersebut diproses sesuai aturan dan diberikan hukuman setimpal. Dia juga mengimbau seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara. Apalagi melakukan perbuatan tercela yang dapat mencoreng citra Kejaksaan.

Baca juga: Jaksa Agung Soroti Kerusakan Lingkungan di Bangka Belitung

“Saya akan tidak tegas sejauh kesalahan yang Anda perbuat. Tidak ada tempat bagi jaksa untuk menyelewengkan jabatan jaksanya,” kata dia.

Sanitiar juga memerintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut dan jajarannya untuk memeriksa secara objektif oknum jaksa Y. Jangan ada yang ditutupi dalam pemeriksaan tersebut.

“Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” kata dia.

Baca juga: Kejagung: 1990 Kasus Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Rekaman video oknum jaksa Y memeras keluarga pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Batu Bara, Sumut, viral di media sosial. Video itu diambil secara diam-diam oleh pihak keluarga.

Di video tersebut terdengar suara pihak keluarga yang menyebut sudah menyerahkan uang Rp5 juta untuk keempat kalinya. “Ini adanya Rp5 juta. Pertama sama ibu Rp20 juta, udah itu tambah Rp5 juta, dan tambah Rp 5 juta,” demikian terdengar di video.

Suma.id Kejaksaan Agung memerintahkan Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Sumut) untuk memeriksa secara objektif oknum jaksa berinisial Y. Jaksa Y diduga memeras keluarga pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Batubara hingga Rp80 juta.

“Terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan jaksanya sementara dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin seperti dilansir Antara, Minggu, 14 Mei 2023.

Jika terbukti melakukan tindak pidana, Sanitiar meminta jaksa tersebut diproses sesuai aturan dan diberikan hukuman setimpal. Dia juga mengimbau seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara. Apalagi melakukan perbuatan tercela yang dapat mencoreng citra Kejaksaan.

Baca juga: Jaksa Agung Soroti Kerusakan Lingkungan di Bangka Belitung

“Saya akan tidak tegas sejauh kesalahan yang Anda perbuat. Tidak ada tempat bagi jaksa untuk menyelewengkan jabatan jaksanya,” kata dia.

Sanitiar juga memerintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut dan jajarannya untuk memeriksa secara objektif oknum jaksa Y. Jangan ada yang ditutupi dalam pemeriksaan tersebut.

“Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” kata dia.

Baca juga: Kejagung: 1990 Kasus Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Rekaman video oknum jaksa Y memeras keluarga pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Batu Bara, Sumut, viral di media sosial. Video itu diambil secara diam-diam oleh pihak keluarga.

Di video tersebut terdengar suara pihak keluarga yang menyebut sudah menyerahkan uang Rp5 juta untuk keempat kalinya. “Ini adanya Rp5 juta. Pertama sama ibu Rp20 juta, udah itu tambah Rp5 juta, dan tambah Rp 5 juta,” demikian terdengar di video.

Suma.id Kejaksaan Agung memerintahkan Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Sumut) untuk memeriksa secara objektif oknum jaksa berinisial Y. Jaksa Y diduga memeras keluarga pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Batubara hingga Rp80 juta.

“Terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan jaksanya sementara dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin seperti dilansir Antara, Minggu, 14 Mei 2023.

Jika terbukti melakukan tindak pidana, Sanitiar meminta jaksa tersebut diproses sesuai aturan dan diberikan hukuman setimpal. Dia juga mengimbau seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara. Apalagi melakukan perbuatan tercela yang dapat mencoreng citra Kejaksaan.

Baca juga: Jaksa Agung Soroti Kerusakan Lingkungan di Bangka Belitung

“Saya akan tidak tegas sejauh kesalahan yang Anda perbuat. Tidak ada tempat bagi jaksa untuk menyelewengkan jabatan jaksanya,” kata dia.

Sanitiar juga memerintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut dan jajarannya untuk memeriksa secara objektif oknum jaksa Y. Jangan ada yang ditutupi dalam pemeriksaan tersebut.

“Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” kata dia.

Baca juga: Kejagung: 1990 Kasus Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Rekaman video oknum jaksa Y memeras keluarga pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Batu Bara, Sumut, viral di media sosial. Video itu diambil secara diam-diam oleh pihak keluarga.

Di video tersebut terdengar suara pihak keluarga yang menyebut sudah menyerahkan uang Rp5 juta untuk keempat kalinya. “Ini adanya Rp5 juta. Pertama sama ibu Rp20 juta, udah itu tambah Rp5 juta, dan tambah Rp 5 juta,” demikian terdengar di video.

Posting Sebelumnya

Prevalensi Stunting di Sumatra Barat Meningkat 4,7 Persen

Posting berikutnya

Menistakan Agama Ulama Minta Polda Sumsel Segera Tahan Lina Mukherjee

Nur

Nur

BeritaTerkait

WhatsApp Rilis Pembaruan Indikator Mengetik: Lebih Dinamis dan Modern

WhatsApp Rilis Pembaruan Indikator Mengetik: Lebih Dinamis dan Modern

25/08/2025 11:00
Kembalinya Paladin di Diablo IV: Bukti Terbaru dan Rumor 2026

Kembalinya Paladin di Diablo IV: Bukti Terbaru dan Rumor 2026

25/08/2025 10:00
9 Smartphone dengan Kamera Kualitas DSLR Terbaik di 2024: Fotografi Profesional dalam Satu Genggaman

9 Smartphone dengan Kamera Kualitas DSLR Terbaik di 2024: Fotografi Profesional dalam Satu Genggaman

25/08/2025 09:00

25/08/2025 08:00
7 Smartphone Murah Terbaik di Bawah Rp2 Juta untuk Tahun 2024

7 Smartphone Murah Terbaik di Bawah Rp2 Juta untuk Tahun 2024

24/08/2025 17:00
Posting berikutnya
Ulama Sumsel

Menistakan Agama Ulama Minta Polda Sumsel Segera Tahan Lina Mukherjee

Dua pekerja PT Bengkalis Dokindo Perkasa (BDP) kritis akibat luka bakar

Dua pekerja PT Bengkalis Dokindo Perkasa (BDP) kritis akibat luka bakar

Cara Mudah Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut

Cara Mudah Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut

Prevalensi Stunting di Sumatra Barat Meningkat 4,7 Persen

Pemerintah Kepulauan Bangka Belitung Gencarkan Penanganan Stunting

Gelaran Melayu Serumpun

Gelar Melayu Serumpun 2023 Bangkitkan Pariwisata Indonesia

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Tersangka Korupsi Rumah Sakit Arun Lhokseumawe Miliki Ponsel dalam Lapas

Bendahara Disdagkop UKM Ditahan Kejari Aceh Tengah

25/07/2023 18:28
Membuka Babak Baru, Presiden Baru Korsel Ingin Ajari Kim Jong-un Sopan Santun

Membuka Babak Baru, Presiden Baru Korsel Ingin Ajari Kim Jong-un Sopan Santun

11/03/2022 17:45
Harga Sembako di Aceh Merangkak Naik

Kebutuhan Pokok di Jambi Dijamin Aman Hingga Lebaran 2023

14/04/2023 12:31
Kedalai Mahan, Perajin Tahu dan Tempe di Aceh Setop Produksi

Kedalai Mahan, Perajin Tahu dan Tempe di Aceh Setop Produksi

16/02/2022 09:07
10.000 Mahasiswa di Tiongkok Dikarantina Untuk Menekan Varian Delta

10.000 Mahasiswa di Tiongkok Dikarantina Untuk Menekan Varian Delta

15/11/2021 18:13
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist