Friday, May 9, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • BANDA ACEH
  • BANDAR LAMPUNG
  • BENGKULU
  • JAMBI
  • MEDAN
  • PADANG
  • PALEMBANG
  • PANGKALPINANG
  • PEKANBARU
  • TANJUNGPINANG
Beranda BERITA UTAMA

KKP Hentikan Proyek Reklamasi di Kepri

Sri Agustina Editor Sri Agustina
05/02/2023 08:15
in BERITA UTAMA, TANJUNGPINANG, TRANS SUMATRA
A A
KKP Hentikan Proyek Reklamasi di Kepri

Tak mengantongi perizinan, reklamasi di Kepri dihentikan oleh KKP. (Foto:Dok)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Tidak mengantongi dokumen Izin Reklamasi dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan dua proyek reklamasi di Kepulauan Riau milik PT. BSSTEC dan PT. MPP.

“Benar bahwa dari hasil pengawasan ruang laut oleh Polisi Khusus Pengawasan Wilayah Perairan dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) Pangkalan PSDKP Batam, dua proyek reklamasi tersebut tidak dilengkapi Izin Reklamasi dan PKKPRL”, ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin di Batam, Sabtu , 4 Februari 2023.

Adin menjelaskan, seharusnya setiap pelaku usaha yang memanfaatkan ruang dari perairan pesisir wajib dilengkapi PKKPRL. Apabila ditemukan bukti sengaja mengabaikan seluruh ketentuan Perizinan Berusaha, maka akan dikenakan sanksi administratif.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

Dia menyebutkan, dalam kasus ini lahan dasar sebelum reklamasi diketahui merupakan milik pihak ketiga yang telah melakukan perjanjian pinjam pakai tanah dengan PT BSSTEC dan PT MPP. Data yang didapat dari pemilik lahan, pengalokasian lahan yang dipergunakan PT. BSSTEC seluas 30.000 m2, sedangkan PT. MPP seluas 53.623 m2.

Pada kasus PT. BSSTEC, proyek reklamasi telah berlangsung sejak 10 November 2022. Pihak perusahaan mengaku bahwa reklamasi tersebut dikarenakan longsoran akibat dampak kegiatan penggalian dan penimbunan.

“Saat petugas mendatangi PT. BSSTEC, perusahaan tersebut mengakui belum memiliki PKKPRL”, kata dia.Untuk PT. MPP kata dia, proyek reklamasi terindikasi telah berlangsung sejak 3 September 2022 dan telah membangun pondasi. Pengakuan dari pihak perusahaan, pondasi masih berada di dalam pengalokasian lahan yang telah diterbitkan dan masih tersisa 1 meter dari batas pengalokasian lahan.

Namun, hasil pemetaan oleh petugas, pondasi tersebut rupanya keluar dari pengalokasian lahan yang diterbitkan. Petugas juga mendapati bahwa proyek reklamasi maupun pembangunan pondasi belum memiliki PKKPRL.

“Sesuai dengan PermenKP (Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan) Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan, PT. BSSTEC dan PT. MPP dinyatakan telah melanggar aturan dan akan dikenakan sanksi Paksaan Pemerintah untuk investigasi lebih lanjut”, ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa KKP memiliki komitmen kuat untuk memulihkan kesehatan laut dan mempercepat ekonomi laut yang berkelanjutan. Untuk itu, pihaknya terus mendorong jajaran Ditjen PSDKP untuk terus siaga dalam mengawal dan mengawasi kesesuaian pemanfaatan ruang laut di Indonesia.

Tags: kepriReklamasiTak Berizin
Posting Sebelumnya

Mendag Instruksikan Beli Minyak Goreng Subsidi Harus Pakai KTP

Posting berikutnya

Diduga Lecehkan Belasan Anak, Pemilik Rental PS di Jambi Diadukan ke Polisi

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Pantai Kampung Melayu Kepri Tercemar Limbah, Nelayan Tak Melaut

Pantai Kampung Melayu Kepri Tercemar Limbah, Nelayan Tak Melaut

04/05/2023 15:27
Sumsel Dapat 500 Ribu Dosis Vaksin PMK Usai Iduladha

Bangka Tengah Targetkan 4.100 Sapi Divaksin PMK Dosis Tiga

17/03/2023 22:21
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal Tujuan Kamboja

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal Tujuan Kamboja

15/03/2023 20:04
Gubernur Kepri Tinjau Korban Longsor Natuna di Rumah Sakit

Cari 8 Korban Longsor, Tanggap Darurat di Natuna Diperpanjang

13/03/2023 22:28
BNPB Sebut Kejadian Tanah Longsor Natuna Terburuk Sepanjang Sejarah

BNPB Sebut Kejadian Tanah Longsor Natuna Terburuk Sepanjang Sejarah

13/03/2023 18:52
Posting berikutnya
Diduga Lecehkan Belasan Anak, Pemilik Rental PS di Jambi Diadukan ke Polisi

Diduga Lecehkan Belasan Anak, Pemilik Rental PS di Jambi Diadukan ke Polisi

Tangan Bayi Tergunting Saat Perawatan, Ayah Bayi Lapor Polisi

Tangan Bayi Tergunting Saat Perawatan, Ayah Bayi Lapor Polisi

Gempa 7,4 Mangnitudo di Turki Tewaskan 284 Orang dan 2.323 Luka 

Gempa 7,4 Mangnitudo di Turki Tewaskan 284 Orang dan 2.323 Luka 

6 Fakta Mama Muda Pedofil Cabuli Belasan Anak di Jambi

6 Fakta Mama Muda Pedofil Cabuli Belasan Anak di Jambi

Jumlah Korban Tewas Gempa Turki dan Suriah Sentuh 4.365 Jiwa

Jumlah Korban Tewas Gempa Turki dan Suriah Sentuh 4.365 Jiwa

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

BKSDA Riau Rawat Gajah Liar Sakit di Lubuk Batu Jaya

BKSDA Riau Rawat Gajah Liar Sakit di Lubuk Batu Jaya

27/10/2021 20:03

Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris Asal Riau dan Sumut

25/07/2022 18:08
YLKI Minta Masyarakat Waspadai Makanan Kedaluwarsa

YLKI Minta Masyarakat Waspadai Makanan Kedaluwarsa

17/04/2022 14:29
Anies Diusung Jadi Capres, Tetap Tuntaskan Jabatan Prestasi Terbaik

Anies Diusung Jadi Capres, Tetap Tuntaskan Jabatan Prestasi Terbaik

03/10/2022 16:41
Sumsel Raih Opini WTP Tujuh Kali Berturut-turut

Sumsel Raih Opini WTP Tujuh Kali Berturut-turut

20/05/2021 17:05
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist