Thursday, July 30, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

PN Tangerang Vonis Indra Kenz 10 Tahun Penjara

Sri Agustina Editor Sri Agustina
15/11/2022 17:57
in BERITA UTAMA, NASIONAL
A A
PN Tangerang Vonis Indra Kenz 10 Tahun Penjara

Indra Kesuma alias Indra Kenz divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang terkiat kasus investasi bodong. (Foto:MI).

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Indra Kesuma alias Indra Kenz divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang terkiat kasus investasi bodong trading binary option Binomo.

Sidang dengan agenda pembacaan putusan itu menghadirkan terdakwa Indra Kenz secara virtual langsung dari Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

“Dijatuhkan hukuman kepada Indra Kesuma selama 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar,” kata Hakim Ketua, Rachman Rajaguguk, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Tangerang, Senin, 14 November 2022.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

Penipuan investasi aplikasi Binomo tersebut merugikan 108 orang dengan total kerugian sebesar Rp73,1 miliar. Penyidik telah menyita barang bukti dan aset tersangka, di antaranya dokumen dan barang bukti elektronik, mobil Tesla, tiga rumah, 12 jam tangan mewah berbagai merk, dan uang tunai Rp1,64 miliar.

Indra Kenz dituntut Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tags: Indra Kenzinvestasi bodong
Posting Sebelumnya

BBPOM Banda Aceh Sita 92 Produk Kosmetik Ilegal

Posting berikutnya

Resmi Buka KTT G-20 Presiden Jokowi Fokuskan Pada Ancaman Krisis Pangan

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Kripto Jadi Tempat Penggelapan Uang Hasil Kejahatan

Kripto Jadi Tempat Penggelapan Uang Hasil Kejahatan

28/03/2022 10:16
Polda Aceh Usut Dugaan Investasi Bodong Rp20 Miliar

Polda Aceh Usut Dugaan Investasi Bodong Rp20 Miliar

22/02/2021 20:40
Posting berikutnya
Resmi Buka KTT G-20 Presiden Jokowi Fokuskan Pada Ancaman Krisis Pangan

Resmi Buka KTT G-20 Presiden Jokowi Fokuskan Pada Ancaman Krisis Pangan

Marak Kasus PMK, Pemkot Palembang Batasai Hewan Ternak yang Masuk

Waspada, Kasus Kematian Akibat Covid-19 Meningkat

Redam Lonjakan Covid-19, Izin Konser Perlu Diperketat

Terungkapnya Kasus Pembunuhan di Aceh Barat Diapresiasi Bupati

Tim SAR Temukan Dua Jenazah di Perairan Kepri

37 Perusahaan Dapat Penghargaan Terapkan Gerakan Pekerja Perempuan Sehat

37 Perusahaan Dapat Penghargaan Terapkan Gerakan Pekerja Perempuan Sehat

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 Babel Baru 25,88 Persen

Jumlah Pasien Covid-19 Sembuh di Babel Bertambah 494 Orang

15/03/2022 12:56
Pembrontak Myanmar Makamkan 30 Korban Serangan dari Junta

Pembrontak Myanmar Makamkan 30 Korban Serangan dari Junta

30/12/2021 20:33
Konser Robbie Williams di Istanbul Batal Akibat Tuduhan Pro-Israel

Konser Robbie Williams di Istanbul Batal Akibat Tuduhan Pro-Israel

07/10/2025 12:00
Cara Install Google 3D Warehouse di HP dengan Mudah untuk Akses Model 3D

Cara Install Google 3D Warehouse di HP dengan Mudah untuk Akses Model 3D

09/07/2026 09:47
5 Aplikasi Penguat Sinyal Internet untuk Main Game Online Tanpa Lag

5 Aplikasi Penguat Sinyal Internet untuk Main Game Online Tanpa Lag

28/07/2025 08:36
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist