Saturday, January 17, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

BBPOM Sumsel Amankan 323 Produk Tak Berizin

Sri Agustina Editor Sri Agustina
24/08/2022 19:41
in BERITA UTAMA, PALEMBANG, TRANS SUMATRA
A A
Bahan Pangan di Pasar Tradisional di Palembang Bebas Formalin

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang melakukan sidak makanan di pasar. (Foto:Dok)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang mengamankan 323 item produk atau barang tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan mengandung bahan berbahaya. Ini merupakan hasil sitaan selama Januari hingga Agustus 2022.

“Ada 323 item produk kita musnahkan, dengan nilai Rp179,8 juta,” kata Kepala BBPOM di Palembang, Zulkifli, Rabu, 24 Agustus 2022.

Zulkifli menjelaskan 323 item produk tersebut terbagi atas empat jenis, yaitu kosmetik tanpa izin edar sebanyak 219 item dengan nilai Rp98,4 juta. Lalu, barang kedaluarsa sebanyak 15 item dengan nilai Rp2,8 juta dan mengandung bahan berbahaya 15 item dengan nilai Rp7,3 juta.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

Kemudian, obat tradisional, tanpa izin edar sebanyak 22 item dengan nilai Rp30,9 juta dan mengandung bahan kimia ada satu produk dengan nilai Rp1,4 juta. Selanjutnya, obat tanpa izin edar ada 3 item dengan nilai Rp6,6 juta dan tanpa kewenangan ada dua produk dengan nilai Rp105 ribu.

Untuk pangan ada tanpa izin edar sebanyak 35 item, dengan nilai Rp23,6 juta, kedaluwarsa atau rusak 9 item dengan nilai Rp7,7 juta dan mengandung bahan berbahaya dua item dengan nilai Rp660 ribu.

“Dari temuan yang paling banyak, yaitu tanpa izin edar. Misalnya kosmetik, itu ada krim pemutih, parfum, pensil alis, dan kutek kuku. Lalu, obat tradisional seperti obat kuat dan untuk pangan ada perisa, pewarna, dan pengembangan,” jelasnnya.

Sedangkan untuk pangan ada terasi yang menggunakan pewarna pakaian. Terasi ini dijual di daerah 7 Ulu dan setelah ditelusuri ternyata dari Ogan Ilir.

“Diimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih obat dan makanan yang akan digunakan. Jangan membeli atau memilih obat dan makanan yang tidak memiliki izin edar,” pesannya.

Tags: BPOMSumsel
Posting Sebelumnya

Pertamina Jamin Pasokan BBM di AcehTercukupi

Posting berikutnya

Meski Memasuki Pucak Kemarau, Potensi Banjir Bisa Terjadi di Aceh

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Kasus Narkoba di Sumsel Turun Selama September 2021

Sumsel Peringkat Kedua Pemakai Narkoba Terbanyak di Indonesia

11/08/2023 19:07
Hujan Deras Sebabkan Tanah Longsor di Kabupaten OKU Selatan

Hujan Deras Sebabkan Tanah Longsor di Kabupaten OKU Selatan

18/07/2023 19:52
PUPR Bangun Rusun Santri di Ponpes Banyuasin Dirancang Tipe Barak Mini

PUPR Bangun Rusun Santri di Ponpes Banyuasin Dirancang Tipe Barak Mini

07/07/2023 15:09
Pelajar Tewas dengan 45 Luka Tusuk, Polisi Temukan Pisau Bergagang Kepala Harimau

Pelajar Tewas dengan 45 Luka Tusuk, Polisi Temukan Pisau Bergagang Kepala Harimau

12/06/2023 11:49
Seluruh Penumpang KMP Jembatan Musi Selamat dari Kebanjiran

Seluruh Penumpang KMP Jembatan Musi Selamat dari Kebanjiran

03/06/2023 09:00
Posting berikutnya
Banjir 1,5 Meter Genangi Jalintim Palembang-Betung

Meski Memasuki Pucak Kemarau, Potensi Banjir Bisa Terjadi di Aceh

Longsor Rusak Tiga Rumah di Perbukitan Aek Parambunan Rusak

Longsor Rusak Tiga Rumah di Perbukitan Aek Parambunan Rusak

Mudahkan Pembelian Pupuk, Dinas Pertanian OKU Sosialisasikan Kartu Tani

Mudahkan Pembelian Pupuk, Dinas Pertanian OKU Sosialisasikan Kartu Tani

Pesona Kemilau Festival Krakatau Ke-31 Tahun 2022 Moment Pemulihan Ekonomi Lampung

Pesona Kemilau Festival Krakatau Ke-31 Tahun 2022 Moment Pemulihan Ekonomi Lampung

Polres Padang Bubarkan Gerombolan Remaa Diduga Hendak Tawuran

Polres Padang Bubarkan Gerombolan Remaa Diduga Hendak Tawuran

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Arkhan Fikri Dipastikan Absen di Semifinal ASEAN U-23 2025, Garuda Muda Hadapi Tantangan Lini Tengah

Arkhan Fikri Dipastikan Absen di Semifinal ASEAN U-23 2025, Garuda Muda Hadapi Tantangan Lini Tengah

22/07/2025 14:09
BAKTI Kominfo Tingkatkan Akses Komunikasi dan Internet di Mahakam Ulu

BAKTI Kominfo Tingkatkan Akses Komunikasi dan Internet di Mahakam Ulu

18/10/2021 11:54
Eks Kepala BPN Riau Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Lahan Sawit

Eks Kepala BPN Riau Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Lahan Sawit

20/07/2022 19:26
PeduliLindungi Jadi Integrator Utama Pengendalian Pandemi

PeduliLindungi Jadi Integrator Utama Pengendalian Pandemi

08/09/2021 10:07
Menghindari Investasi Bodong dengan Edukasi Finansial

Menghindari Investasi Bodong dengan Edukasi Finansial

11/12/2022 16:35
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist