Monday, October 27, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Tega! Demi Rujuk ke Mantan Istri, Pria Ini Aniaya Anaknya yang Masih Balita

Sri Agustina Editor Sri Agustina
29/07/2022 15:50
in BERITA UTAMA, NASIONAL
A A
Prilaku Bocah Peminum Bensin di Medan Mulai Teralihkan

Ilustrasi kekerasan pada anak.

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Sungguh tega bapak satu ini. Karena ingin mengajak rujuk ke istrinya, warga Kampung Buah, Kelurahan Cipete, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya yang berusia tiga tahun viral di jagat maya. Bukannya rujuk didapat, KW (39) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah aksi kekerasan tersebut dilaporkan mantan istrinya ke polisi.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan, kejadian kasus kekerasan tersebut terjadi pada Jumat, 15 Juli 2022 sekira pukul 05.30 WIB di lokasi tempat pengolahan kayu tak jauh dari kediamannya. Pada saat kejadian tersebut, pelaku merekam aksinya menggunakan telepon selular dan videonya dikirim ke keluarga istrinya.

“Jadi anaknya itu disuruh berdiri di sebuah ember kecil berwarna putih dan leher diikat menggunakan kabel berwarna hitam, sehingga dapat mengancam nyawa korban. Video itu dikirim pelaku lewat aplikasi whatsapp ke keluarga istrinya, sehingga video tersebut viral,” ujarnya, Jumat, 29 Juli 2022.

BacaJuga

Begini Sikap TNI AD terhadap Anggotanya yang Bertindak ‘Koboi’ di Kemang

Wapres Gibran Membuka Layanan Pengaduan WhatsApp dan Kunjungan Istana

PDIP akan Usung Pramono-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024

Harga Emas Antam Naik Pesat Pagi Ini

Setelah mendapat video tersebut, Shinto menuturkan, ibu kandung korban berinisial NH (39), pun langsung melaporkannya ke SPKT Polda Banten.

“Ibu kandung korban atau istri pelaku yang melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Banten dengan laporan polisi nomor 343 tanggal 22 Juli 2022,” ucap dia.

Shinto menjelaskan, kronologis penangkapan pelaku terjadi pada Jumat, 22 Juli 2022 atau tepat saat ibu kandung membuat laporan. Berbekal video tersebut, lanjutnya, Unit PPA dan Resmob Satreskrim Polres Serang langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku KW pada Jumat, 22 Juli 2022 sekira pukul 19.50 WIB di dekat lokasi kediamannya,” katanya.

Menurut Shinto, berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan kekerasan fisik terhadap anak kandungnya sesuai dengan video yang beredar di media sosial.

Ternyata, lanjut Shinto, pelaku pun melakukan kekerasan tersebut sebanyak dua kali di dua tempat yang berbeda.”Kekerasan tersebut dilakukan di Terminal Pakupatan dan di tempat pengolahan kayu. Kedua lokasi itu tidak jauh dari kediamannya,” ucap dia.

Shinto menambahkan, motif dari pelaku melakukan tindak kekerasan terhadap anaknya bertujuan untuk mengancam mantan istrinya, agar kembali rujuk dengannya yang diketahui telah pisah ranjang sejak Juni 2022.

“Modus pelaku menyuruh anaknya itu berdiri di atas sebuah ember kecil berwarna putih, terlihat anak tersebut diikat lehernya dengan menggunakan kabel berwarna hitam yang mengancam nyawanya,” katanya.

Menurut Shinto, pelaku membuat konten untuk menarik perhatian istrinya dari 29 Juni-15 Juli. Terdapat empat konten yang tersebar di masyarakat yang dibuat pelaku.
<span;>”Anak itu merupakan hasil dari pernikahan siri pelaku dengan istrinya. Saat ini anak itu sudah ada dengan pelapor atau ibu korban, dan akan kami adakan trauma healing kepada korban dari psikologi Polda Banten,” ungkapnya.Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 atas Perubahan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan. 

Tags: Demi RujukKekerasan pada Anak
Posting Sebelumnya

Polairud Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia

Posting berikutnya

1.000 Sapi di Aceh Sudah Divaksin PMK

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Lampung Duduki Peringkat 8

Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Lampung Duduki Peringkat 8

13/01/2023 19:45
Wakil Dekan UIN Suska Diduga Aniaya Mahasiswanya

Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Padang Terancam 15 Tahun Penjara

19/07/2022 11:30
Posting berikutnya
Sumsel Dapat 500 Ribu Dosis Vaksin PMK Usai Iduladha

1.000 Sapi di Aceh Sudah Divaksin PMK

Penyakit Mulut dan Kuku Serang Ternak Sapi di Babel

Gubernur Bengkulu Perintahkan Musnahkan Ternak Terinfeksi PMK

Momentum Tahun Baru, Wapres Ajak Masyarakat Berhijrah

Momentum Tahun Baru, Wapres Ajak Masyarakat Berhijrah

Hujan Lebat Berpotensi Terjadi di Sejumlah Daerah di Indonesia

Hujan Bakal Terjadi di Sebagian Wilayah Sumatra Utara

Virus Cacar Monyet Terdeteksi di Inggris

Brasil Umumkan Kematian Pertama Kasus Cacar Monyet

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Peternak Ayam Petelur Minta Pemerintah Proteksi Budi Daya Rakyat

Peternak Ayam Petelur Minta Pemerintah Proteksi Budi Daya Rakyat

11/10/2021 16:29
Polrestabes Medan Ungkap Komplotan Pemalsu Surat Kendaran

Polrestabes Medan Ungkap Komplotan Pemalsu Surat Kendaran

29/11/2021 09:28
Tembus 52 Ribu Kasus, Kanselir Angela Merkel Sebut Situasi Covid-19 di Jerman Dramatis

Tembus 52 Ribu Kasus, Kanselir Angela Merkel Sebut Situasi Covid-19 di Jerman Dramatis

18/11/2021 17:43
Penghargaan Piala Oscar Dihelat Maret 2023

Penghargaan Piala Oscar Dihelat Maret 2023

15/05/2022 11:18
Harga Emas Antam 5 Agustus 2025 Naik Rp13.000, Cek Daftar Harga Jual dan Buyback di Indonesia

Harga Emas Antam 5 Agustus 2025 Naik Rp13.000, Cek Daftar Harga Jual dan Buyback di Indonesia

10/08/2025 10:00
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist