Suma.id: Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) memutar balik 1.284 kendaraan di perbatasan provinsi sejak pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021. Total ada ada 7.445 orang yang dilarang masuk.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengungkapkan bahwa pihaknya menyediakan 10 pos perbatasan. Pos tersebut berfungsi untuk menyekat pintu masuk ke Sumbar.
“Sebagian besar kendaraan yang diputar balik di pos perbatasan di Kabupaten Limapuluh Kota yang berasal dari Riau,” kata Satake, dilansir Antara, Rabu, 12 Mei 2021.
Detailnya, sebanyak 165 kendaraan dipaksa putar balik di pos penyekatan pada Kamis, 6 Mei 2021. Kendaran terdiri dari 68 motor, 75 mobil pribadi, 14 bus, dan 8 mobil angkutan sewa. Total penumpang sebanyak 3.263 orang.
Pada Jumat, 7 Mei 2021, kendaraan yang diputar balik ada 33 motor, 56 mobil pribadi, satu bus, 25 mobil angkutan sewa, dan 8 angkutan lainnya. Total ada 1.258 orang pemudik.
Pada hari ketiga, Sabtu, 8 Mei 2021, petugas meminta 22 kendaraan roda dua, 76 mobil pribadi, 3 bus, 11 travel, dan 2 kendaraan lainnya putar balik. Total ada 1.360 orang pemudik.
Hari Minggu, 9 Mei 2021, kendaraan yang dipaksa putar balik adalah 129 kendaraan roda dua, 275 mobil pribadi, 8 bus, 15 travel, dan 110 kendaraan lainnya yang membawa 680 orang pemudik.
Kemudian Senin, 10 Mei 2021 ada 94 kendaraan disuruh putar balik. Puluhan kendaraan tersebut terdiri dari 31 sepeda motor, 60 mobil pribadi, dan tiga angkutan sewa penumpang yang membawa 276 orang disuruh putar balik.
Kemarin, Selasa, 11 Mei 2021, ada 183 kendaraan yang terdiri dari 61 sepeda motor, 108 mobil pribadi, 3 unit bus, dan 10 angkutan sewa penumpang dengan total membawa 608 orang yang diminta putar balik.