Suma.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Tebing Tinggi meraih penghargaan predikat ‘sangat baik’ sebagai Unit Kerja Pelayanan Publik dan Pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil.
Penghargaan diterima oleh Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan yang didampingi Kepala DPM-PTSP H. Surya Darma, Kadis Dukcapil Muhammad Dachry, Kepala Bappeda H. Erwin Suheri Damanik, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, Kepala Satpol-PP Manahan Guntur Harahap, Direktur RSUD Kumpulan Pane, Dr. Yohnly Boelian Dachban.
Turut hadir pula, Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I Jeffrey Erlan Muller serta Sekretaris Deputi Pelayanan Kemenpan RB Akik Dwi Suharto.
Dalam sambutannya, Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara karena telah mengadakan penghargaan dan Kota Tebingtinggi bisa meraih penghargaan tersebut.
“Terima kasih kepada panitia penyelenggara dan seluruh yang terlibat. Juga kepada seluruh ASN yang bekerja untuk melayani masyarakat,” kata Umar Zunaidi Hasibuan, Senin, 5 April 2021.
Menurut Umar Hasibuan,penghargaan tersebut diberikan kepada Kota Tebingtinggi karena dinilai sudah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sehingga mendapat predikat ‘sangat baik’ dalam Pelayanan Publik dan Pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Pemerintah Kota Tebingtinggi akan terus berbenah dan berupaya yang terbaik terkait pelayanan di Pemerintah Kota Tebingtinggi. Tentunya penghargaan ini kami persembahkan kepada masyarakat Kota Tebingtinggi. Dengan adanya penghargaan tersebut kami akan terus memperbaiki dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan penghargaan tersebut kepada Pemerintah Daerah yang dianggap telah menyelenggarakan pelayanan publik dengan sangat baik.
“Saya kira ini untuk memberikan motivasi kepada daerah yang secara serius mereformasi birokrasinya, mengoptimalkan layanan kepada masyarakat,” kata Akik Dwi Suharto.
Lebih lanjut, Akik Dwi Suharto mengatakan tujuan diberikannya penghargaan tersebut agar daerah yang belum mendapat penghargaan termotivasi untuk berani mengambil kebijakan dan membuat inovasi sekecil apapun, baik di tingkat desa, kelurahan, mapun kecamatan.
“Sekecil apapun keinginan masyarakat harus terpenuhi. Sekecil apapun kecepatan memberikan layanan publik kepada masyarakat harus dipercepat dan diperkuat. Penghargaan ini diharapkan dapat memacu semangat kerja para pegawai di Pemerintah Kota Tebingtinggi untuk menjaga kualitas layanan publik dan semakin baik dalam melayani masyarakat,” tuturnya. (MI)