Sunday, February 15, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Revisi Perda, Babel Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Prokes

Abdul Gofur Editor Abdul Gofur
04/05/2021 12:54
in BERITA UTAMA, PANGKALPINANG, TRANS SUMATRA
A A
Revisi Perda, Babel Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Prokes

Gubernur Babel Erzaldi Rosman memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 digelar Senin, 3 Mei 2021. (Foto: Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Penyebaran virus Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengalami peningkatan yang serius. Berdasarkan hasil laporan dari Kementerian Dalam Negeri RI melalui Vicon, Senin, 3 Mei 2021, secara nasional Babel menduduki peringkat kedua dalam hal kenaikan penyebaran covid-19.

Gubernur Babel Erzaldi Rosman tidak bisa membiarkan situasi ini terlalu lama dan akan mengambil kebijakan yang dapat mengubah kebiasaan masyarakat Babel dengan memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2020.

Untuk itu, orang nomor satu di Babel ini merasa perlu mempertimbangkan banyak hal, berdiskusi, dan merevisi beberapa poin bersama dengan Wagub, Sekda, serta formasi lengkap unsur Forkopimda Babel melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Ruang Wicaksana Kantor Kejaksaan Tinggi Babel, Senin, 3 Mei 2021.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

“Saat ini, marak masyarakat Babel yang tidak menerapkan Prokes dengan baik, terutama di pasar-pasar menjelang lebaran. Di satu sisi, hal ini menunjukkan bahwa ekonomi kita semakin baik, tapi di sisi lain, ekonomi yang baik ini akan berimbas kepada tingkat pemaparan covid-19 di Babel,” jelas gubernur.

Gubernur Erzaldi menginginkan di masa pandemi ini ekonomi Babel terus meningkat, akan tetapi laju pertumbuhan covid-19 dapat ditekan.

Dalam diskusi, Kapolda Babel, Ketua Pengadilan Tinggi Babel, Ketua DPRD Babel, Kajati Babel, Biro Hukum Setda Babel dan unsur lainnya memberikan masukan terutama untuk merevisi beberapa pasal dalam perda tentang penerapan sanksi dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian serta psikologis masyarakat Babel.

“Disepakati bahwa kita akan merevisi perda ini dengan memberlakukan sanksi langsung, baik kepada perseorangan ataupun dunia usaha,” tambah gubernur.

Adapun sanksi akan diberikan dalam bentuk denda maksimal Rp200 ribu bagi per seorangan atau masyarakat dan denda maksimal Rp15 juta bagi dunia usaha. Selain itu, bagi pelanggar yang tidak mampu memberikan denda, akan ada penarikan/penahanan sementara KTP dan kartu BPJS.

Lebih jauh, gubernur menyebutkan bahwa untuk dunia usaha dan pelaku usaha, pemerintah akan melakukan penertiban atau sangsi langsung bagi pelanggar terhitung besok atau lusa dan membatasi jam malam. Sedangkan untuk perseorangan atau masyarakat, pemerintah masih merevisi sesuai dengan kesepakatan dan minggu depan bisa diselesaikan.

“Mudah-mudahan dengan pemberlakuan sanksi ini, masyarakat kita dapat lebih disiplin. Saya minta kepada masyarakat agar pakai masker, pakai masker, dan pakai masker. Peringkat kedua tertinggi nasional peningkatan covid-19 ini bukanlah hal yang main-main,” tegasnya.

Menanggapi hasil diskusi, gubernur mengharapkan agar perda dapat cepat selesai dan diparipurnakan, untuk kemudian segera disosialisasikan. Selanjutnya, Sekda Babel akan menyiapkan hasil revisi perda untuk diterapkan ke kabupaten/kota. (MI)

 

Posting Sebelumnya

Pemprov Babel Perintahkan Pemkab Siapkan Wisma Karantina Covid-19

Posting berikutnya

Realisasi Penerimaan SPT 2020 di Lampung Capai 77,07%

Abdul Gofur

Abdul Gofur

BeritaTerkait

silient hills

Silent Hill Townfall Rilis 2026 Trailer Perdana Ungkap Teror First Person di Saint Amelia

15/02/2026 18:24
teddy

Teddy Pardiyana Ajukan Status Ahli Waris Putrinya, Sule Ingatkan Pentingnya Kerja Menghidupi Anak

15/02/2026 18:12
Lirik dan Makna Lagu “Paper Rings” Taylor Swift yang Viral di TikTok

Lirik dan Makna Lagu “Paper Rings” Taylor Swift yang Viral di TikTok

31/12/2025 16:00
Konser Reuni Angelfish Dukung Anak-Anak Palestina melalui Aksi Kemanusiaan

Konser Reuni Angelfish Dukung Anak-Anak Palestina melalui Aksi Kemanusiaan

31/12/2025 08:00
BLACKPINK Siapkan Lagu Baru dan Konser di Jakarta 2025

BLACKPINK Siapkan Lagu Baru dan Konser di Jakarta 2025

30/12/2025 16:00
Posting berikutnya
Realisasi Penerimaan SPT 2020 di Lampung Capai 77,07%

Realisasi Penerimaan SPT 2020 di Lampung Capai 77,07%

Pengiat Literasi Ajak Anak–Anak Giat Membaca

Pengiat Literasi Ajak Anak–anak Giat Membaca

Sejarah Rendang: Hidangan Istimewa Khas Lebaran dari Sumatra

Sejarah Rendang: Hidangan Istimewa Khas Lebaran dari Sumatra

Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Sentuh Angka Terendah

Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Sentuh Angka Terendah

3 Cara Mengamankan Akun WhatsApp saat Ponsel Hilang

3 Cara Mengamankan Akun WhatsApp saat Ponsel Hilang

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Kapal Pengangkut Imigran Rohingnya Terkatung-katung di Laut Aceh

Kapal Pengangkut Imigran Rohingnya Terkatung-katung di Laut Aceh

27/12/2021 14:25
PPKM Mikro Aceh Berlanjut Hingga 20 Juli 2021

PPKM Mikro Aceh Berlanjut Hingga 20 Juli 2021

08/07/2021 11:14
Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Rp4,2 Miliar di Aceh Ditahan

Aceh Selatan Raih Penghargaan Penyaluran Dana Desa Tercepat

08/04/2022 22:32
Penyerangan di Kampar, 17 Warga Diamankan

Penyerangan di Kampar, 17 Warga Diamankan

20/06/2022 19:53
Menghindari Investasi Bodong dengan Edukasi Finansial

Menghindari Investasi Bodong dengan Edukasi Finansial

11/12/2022 16:35
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist