Saturday, October 25, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA PANGKALPINANG

Profil Brigjen Mukti Juharsa dan Keterlibatannya dalam Kasus Harvey Moeis

adminsuma Editor adminsuma
26/08/2024 09:29
in PANGKALPINANG, TRANS SUMATRA
A A
Profil Brigjen Mukti Juharsa dan Keterlibatannya dalam Kasus Harvey Moeis
Share on FacebookShare on Twitter

SUMA.ID – Brigjen Mukti Juharsa, yang saat ini menjabat sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, namanya mencuat dalam persidangan terkait kasus Harvey Moeis. Kasus ini dibahas dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis, 22 Agustus 2024. Apa peran Brigjen Mukti Juharsa dalam kasus ini, dan bagaimana perjalanan kariernya?

Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa dalam Kasus Harvey Moeis

Persidangan tersebut menampilkan Ahmad Syahmadi, mantan General Manager (GM) Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung, sebagai saksi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung. Ahmad Syahmadi berperan sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengelolaan dan tata niaga komoditas timah terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama periode 2015 hingga 2022.

BacaJuga

Peningkatan Titik Panas di Sumatra: 566 Lokasi Terpantau

BNPB: Banjir di Medan sudah Mulai Surut

Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Tidak Bisa Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

15 Ribu Personel Gabungan Amankan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut

Dalam kesaksiannya, Ahmad Syahmadi menyebut adanya grup WhatsApp bernama “New Smelter” yang digunakan untuk berkomunikasi antara PT Timah dan sejumlah perusahaan smelter swasta. Menurut Ahmad, Brigjen Mukti Juharsa, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung, bertindak sebagai admin grup tersebut. Mukti Juharsa disebut sebagai pihak yang mengumumkan kesepakatan pembagian kuota bijih timah sebesar 5% untuk PT Timah.

Latar Belakang Kesepakatan Kuota Timah

Kasus ini berawal dari permintaan PT Timah Tbk yang menginginkan 50% dari kuota ekspor lima smelter swasta yang diduga terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah. Lima smelter tersebut adalah PT Refined Bangka Tin (RBT), CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa.

Kesepakatan terkait pembagian kuota bijih timah pernah dibahas dalam pertemuan yang diadakan di Hotel Borobudur, Jakarta, dan dihadiri oleh perwakilan dari PT Timah serta kelima smelter tersebut. Harvey Moeis, yang mewakili RBT, turut hadir dalam pertemuan itu bersama 24 orang lainnya. Meski pertemuan awal tidak berjalan mulus, kesepakatan mengenai kuota bijih timah sebesar 5% untuk PT Timah akhirnya dicapai melalui komunikasi di grup WhatsApp yang dikelola oleh Mukti Juharsa.

Karier dan Profil Brigjen Mukti Juharsa

Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa lahir di Jakarta pada 12 November 1971. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 ini telah menghabiskan banyak waktu dalam kariernya di bidang reserse. Mukti memulai karier kepolisiannya sebagai Pamapta di Polres Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, pada tahun 1995.

Setelah bertugas di berbagai wilayah, termasuk sebagai Kasat Reskrim Poltabes Padang, Polda Sumatera Barat pada tahun 2006, dan Kapolres Kutai Kertanegara di Polda Kalimantan Timur pada tahun 2014, Mukti melanjutkan kariernya sebagai Wakapolres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, dan Wakapolresta Tangerang, Polda Banten.

Pada tahun 2016, Mukti ditunjuk sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung sebelum dipindahkan ke Bareskrim Polri sebagai Kasubdit V Dittipidter pada tahun 2019. Ia kemudian diangkat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada tahun 2020 dan kini menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri.

Komitmen Brigjen Mukti Juharsa dalam Pemberantasan Narkoba

Sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa dikenal karena dedikasinya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba. Ia menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan jajaran intelijen dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Meskipun banyak aspek dari kerja intelijen tidak dapat dipublikasikan, Mukti Juharsa memastikan bahwa setiap pengungkapan kasus akan diumumkan oleh pihaknya, menunjukkan komitmennya terhadap keamanan publik.

 

Posting Sebelumnya

Ini 4 Negara yang Punya Iron Dome Selain Israel

Posting berikutnya

Hoobastank Akan Meramaikan Panggung Konser The Script di Jakarta dan Surabaya

adminsuma

adminsuma

BeritaTerkait

Spekulasi Lagu Balasan Charli XCX untuk Taylor Swift di Album Baru

Spekulasi Lagu Balasan Charli XCX untuk Taylor Swift di Album Baru

25/10/2025 15:00
Film Perang Jawa: Ambisi Visinema Menembus Pasar Global dengan Kisah Pangeran Diponegoro

Film Perang Jawa: Ambisi Visinema Menembus Pasar Global dengan Kisah Pangeran Diponegoro

25/10/2025 13:00
Fabio Quartararo Nikmati Lari Pagi di Lombok Jelang MotoGP Mandalika 2025

Fabio Quartararo Nikmati Lari Pagi di Lombok Jelang MotoGP Mandalika 2025

24/10/2025 17:00
Pavit Tangkamolprasert Memimpin Klasemen JAKIC 2025 Setelah Putaran Kedua

Pavit Tangkamolprasert Memimpin Klasemen JAKIC 2025 Setelah Putaran Kedua

24/10/2025 15:00
Foo Fighters Rilis EP Live Baru Pasca Konser Spektakuler di Jakarta

Foo Fighters Rilis EP Live Baru Pasca Konser Spektakuler di Jakarta

23/10/2025 11:00
Posting berikutnya
Hoobastank Akan Meramaikan Panggung Konser The Script di Jakarta dan Surabaya

Hoobastank Akan Meramaikan Panggung Konser The Script di Jakarta dan Surabaya

Calon PDIP di Pilkada

PDIP akan Usung Pramono-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024

15 Ribu Personel Gabungan Amankan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut

15 Ribu Personel Gabungan Amankan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut

Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Tidak Bisa Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Tidak Bisa Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

BNPB: Banjir di Medan sudah Mulai Surut

BNPB: Banjir di Medan sudah Mulai Surut

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Bupati Muara Enim Tersangka Kasus Suap Proyek Dinas PUPR

Bupati Muara Enim Tersangka Kasus Suap Proyek Dinas PUPR

15/02/2021 20:50
Gempa Nias Barat Disebut Bencana Tunggal

Gempa Nias Barat Disebut Bencana Tunggal

14/05/2021 20:56
Tanpa Surat Covid-19, Pengendara Dilarang Masuk Bandar Lampung

300 Kendaraan Masuk Lampung Diminta Putar Balik

07/05/2021 13:04
Asia Pacific Predator League 2026 Berlangsung di India dengan Total Hadiah Rp6,1 Miliar

Asia Pacific Predator League 2026 Berlangsung di India dengan Total Hadiah Rp6,1 Miliar

22/09/2025 14:00
Setiap Pejabat Eselon III di Pemprov Sumbar Wajib Gagas 1 Inovasi

Setiap Pejabat Eselon III di Pemprov Sumbar Wajib Gagas 1 Inovasi

14/03/2023 18:53
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist