Suma.id: Polda Sumatera Barat membuat 10 pos penyekatan di perbatasan pintu masuk Sumbar. Itu untuk mengantisipasi pemudik yang masuk melalui jalur darat pada momen mudik Lebaran mulai 6 Mei -17 Mei 2021.
“Ini menyikapi kesiapan pengamanan Idul Fitri dan larangan mudik. Makanya pemahaman ini perlu disamakan dahulu dengan instansi lain,” kata Kapolda Sumbar Irjen Toni Harmanto, di Padang, Sumbar, Kamis, 22 April 2021.
Ia menegaskan, pemerintah pusat telah mengambil kebijakan untuk melarang mudik Lebaran. Pihaknya mengambil langkah teknis, seperti upaya penyekatan di wilayah perbatasan Sumbar dengan provinsi tetangga.
“Siang ini saya meminta Pak Gubernur untuk memimpin rapat dengan bupati dan wali kota. Supaya informasi ini bisa dimengerti dan sosialisasi kegiatan pengamanan Idul Fitri dan larangan mudik dapat tersosialisasikan,” terang dia.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Yofie Girianto Putro mengatakan, 10 pos penyekatan dilakukan di tujuh wilayah polres. Kelak setiap pos akan dijaga oleh personel polisi dan sejumlah instasi terkait.
“Perbatasan antara provinsi Jambi, Riau, Bengkulu hingga Sumut,” kata dia.
Pihaknya juga mengantisipasi jalur alternatif atau jalur tikus yang mungkin dimanfaatkan para pemudik. Dia memastikan, personel akan disiapkan di jalur alternatif tersebut.
“Terutama di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota banyak jalur tikus, personel akan kami siagakan juga,” jelasnya. (Med)