Monday, February 16, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA BANDAR LAMPUNG

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 64 Kg di Pelabuhan Bakauheni 

Sri Agustina Editor Sri Agustina
13/04/2023 14:38
in BANDAR LAMPUNG, BERITA UTAMA, TRANS SUMATRA
A A
Penyelundupan

Konpres pengungkapan sabu seberat 45 kg di Mapolda Lampung, Kamis, 13, April 2023. (Foto:Lampungpost/Andi Apriadi)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Anggota Polda Lampung menggagalkan penyelundupan sabu seberat 64 kilogram yang rencananya akan dikirimkan ke Pulau Jawa melalui penyeberangan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

“Selain mengamankan barang bukti sabu seberat 64 kilogram, kami juga menangkap enam orang kurir berinisial MH, FR, CP, AP, SB serta RY dan mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, di Mapolda Lampung, Kamis, 13 April 2023.

Irjen Helmy mengungkapkan keenam tersangka yang ditangkap merupakan kurir sabu jaringan antar provinsi. Dari hasil penyelidikan barang tersebut berasal dari Kepulauan Riau.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

Baca Juga: Polisi Bekuk Dua Bersaudara Bandar Narkoba

“Sabu ini kami amankan di Area Seaport Introduction Pelabuhan Bakauheni, rencananya sabu-sabu itu akan dikirimkan ke Pulau Jawa,” kata dia.

Ia menuturkan modus pengiriman yang dilakukan para tersangka untuk melabui petugas yakni dengan memasukkan sabu-sabu kedalam AC Portable.

“Jadi para tersangka mengemas sabu ke dalam AC portable. Kemudian diangkut menggunakan truk tujuan Pulau Jawa,” terangnya.

Dia menambahkan, atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 nomor 35 tahun 2009 ancaman hukuman mati.

Tags: Kriminallampungnarkoba
Posting Sebelumnya

BI Lampung Beri Jurus Tak Tertipu Barcode QRIS Palsu

Posting berikutnya

Usai Tertutup Longsor, Kini Akses Jalan Sumbar-Riau Sudah Bisa Dilewati

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Maxi Day 2025 Lampung: Merayakan Satu Dekade Keunggulan Yamaha Maxi Series

Maxi Day 2025 Lampung: Merayakan Satu Dekade Keunggulan Yamaha Maxi Series

31/08/2025 08:00
Lampung dan Jawa Timur Sepakati Kerja Sama Ekonomi Senilai Rp676 Miliar

Lampung dan Jawa Timur Sepakati Kerja Sama Ekonomi Senilai Rp676 Miliar

17/08/2025 16:00
Politik Uang Rusak Demokrasi

Politik Uang Rusak Demokrasi

11/11/2024 14:00
Kasus Narkoba di Sumsel Turun Selama September 2021

Sumsel Peringkat Kedua Pemakai Narkoba Terbanyak di Indonesia

11/08/2023 19:07
Tanaman Tebu

Pengembangan Produksi Tebu di Lampung Dorong Pertumbuhan Ekonomi

13/07/2023 20:12
Posting berikutnya
Usai Tertutup Longsor, Kini Akses Jalan Sumbar-Riau Sudah Bisa Dilewati

Usai Tertutup Longsor, Kini Akses Jalan Sumbar-Riau Sudah Bisa Dilewati

Pembobol Dokumen Rahasia AS

Pembobol Dokumen Rahasia AS Ditangkap, Pelaku Anggota Angkatan Udara

Harga Sembako di Aceh Merangkak Naik

Kebutuhan Pokok di Jambi Dijamin Aman Hingga Lebaran 2023

Jumlah Penumpang di Bandara Belitung Naik 15 Persen

Bandara Hang Nadim Bentuk Posko Keamanan Angkutan Lebaran

Larangan di Jalur MUdik

Kepolisian OKU Larang Truk Angkutan Nonsembako Melintas di Jalinteng

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Gubernur Sumsel Herman Deru Hadiahi Jalan Penghubung dan Rumah Sakit

Gubernur Sumsel Herman Deru Hadiahi Jalan Penghubung dan Rumah Sakit

02/05/2021 14:39
Harga Redmi Note 14 5G: Spesifikasi, Fitur Unggulan, dan Penawaran Terbaik

Harga Redmi Note 14 5G: Spesifikasi, Fitur Unggulan, dan Penawaran Terbaik

21/08/2025 11:00
Napiter Eks ISIS Asal Aceh Bebas Berikrar Setia ke NKRI

Napiter Eks ISIS Asal Aceh Bebas Berikrar Setia ke NKRI

16/03/2022 14:27
7 Aplikasi Pemutar Video Terbaik untuk Windows: Gratis, Ringan, dan Fitur Lengkap

7 Aplikasi Pemutar Video Terbaik untuk Windows: Gratis, Ringan, dan Fitur Lengkap

08/10/2025 12:00
Terpidana Kasus Pemerkosaan Anak Kabur Usai Divonis 200 Bulan Penjara

Polda sumsel Jadwalkan Pemeriksaan Dosen Unsri yang Diduga Cabul

02/12/2021 18:10
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist