Suma.id: Tim Gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Polairud dan Bea Cukai berhasil mengamankan 3 karung narkoba dari tersangka. Guna mengelabui petugas, pelaku BR menyembunyikan sabu sebanyak 30 bungkus dalam kemasan teh China di hutan bakau tepi pantai Desa Meskom, Bengkalis.
Pelaku mengaku diperintahkan untuk menjemput sabu di sungai Pakning, Bengkalis. Dari hasil pengembangan petugas berhasil menangkap pelaku lain di pusat perbelanjaan daerah Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Tersangka TR mengaku telah 4 kali disuruh oleh bos besar narkoba dari Malaysia bernama Cui untuk mendistribusikan sabu ke Jakarta. Setiap kali pengiriman sabu, tersangka mendapat upah sebesar Rp400 juta.
Selain mengamankan pelaku, petugas menyita barang bukti dengan total 30 Kilogram sabu, uang tunai sebesar Rp70 juta, 3 unit handphone, 7 buah kartu ATM dan 1 unit mobil.
Saat ini kepolisian Polres Bengkalis bekerja sama dengan Polisi Malaysia tengah memburu keberadaan bandar besar narkoba bernama Cui.