Sunday, October 26, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA PALEMBANG

Kewenangan Penyidikan Kasus di 22 Polsek se-Sumsel Dicabut

Sri Agustina Editor Sri Agustina
25/02/2022 18:23
in PALEMBANG, TRANS SUMATRA
A A
Ulah Oknum Polisi di Riau Intimidasi Korban Perkosaan Dilaporkan

Oknum Polisi. (Ilustrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Kepolisian Daerah Sumatra Selatan (Polda Sumsel) mengumumkan sebanyak 22 Polsek di daerah itu tidak lagi melakukan penyidikan kasus.

Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan, sebanyak 22 Polsek tersebut hanya menjalankan fungsi preemtif dan preventif seperti pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Menurut dia, keputusan itu berlaku secara nasional untuk sebanyak 1.062 Polsek berdasarkan kebijakan dari Kapolri yang termaktub dalam SK nomor Kep/613/III/2021.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

“Jadi dengan begitu penyidikan sebuah kasus sudah akan langsung ditangani oleh Polres setempat,” kata dia.

Sebab, menurutnya, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan kepolisian. Di antaranya jarak antara Polsek ke Polres yang terbilang masih dekat dan efisiensi penanganan kasus yang jumlah laporan kepolisian (LP) di Polsek rata-rata hanya di bawah 10.

“Misal di Polsek Buai Runjung wilayah Polres OKU Selatan, LP yang masuk 2022 tidak lebih dari 10 kasus. Atau di Banyuasin, jarak Polsek Betung ke Polres sejauh 7,2 kilometer ditempuh sekitar tujuh menit,” terang dia.

Adapun diketahui berdasarkan data Polda Sumsel ke-22 Polsek di Sumsel itu tersebar di beberapa wilayah. Masing-masing meliputi wilayah Polres Musi Banyuasin terdiri Polsek Plakat Tinggi. Wilayah Polres OKI terdiri dari Polsek Kayu Agung. Polres Empat Lawang terdiri dari Polsek Talang Padang.

Polres OKU Selatan terdiri dari Polsek Buai Runjung. Polres Banyuasin terdiri dari Polsek Pangkalan Balai dan Polsek Betung.

Polres Pagar Alam terdiri dari Polsek Dempo Utara, Polsek Dempo Tengah. Polres Ogan Ilir terdiri Polsek Rantau Alai. Polres OKU terdiri dari Polsek Lubuk Raja. Polres OKU Timur terdiri dari Polsek Buay Pemuka Peliung.

Polres Musi Rawas terdiri dari Polsek Muara Kelingi, Polsek Tugu Mulyo, Polsek Purwodadi, Polsek Megang Sakti, Polsek Suku Tengah Lakitan Ulu Terawas, Polsek Muara Lakitan, Polsek Jaya Loka, Polsek Bulang Tengah Suku Ulu.

“Terakhir Polres Muratara terdiri dari Polsek Karang Jaya dan Polres Lahat terdiri dari Polsek Pulang Pinang dan Polsek Pseksu,” jelasnya.

Tags: 22 PolsekPenyidikanSumsel
Posting Sebelumnya

Gempa Pasaman Barat Terasa di Batam hingga Semenanjung Malaysia

Posting berikutnya

Putin Akui Dua Wilayah Separatis Ukraina sebagai Negara Merdeka

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Kasus Narkoba di Sumsel Turun Selama September 2021

Sumsel Peringkat Kedua Pemakai Narkoba Terbanyak di Indonesia

11/08/2023 19:07
Hujan Deras Sebabkan Tanah Longsor di Kabupaten OKU Selatan

Hujan Deras Sebabkan Tanah Longsor di Kabupaten OKU Selatan

18/07/2023 19:52
PUPR Bangun Rusun Santri di Ponpes Banyuasin Dirancang Tipe Barak Mini

PUPR Bangun Rusun Santri di Ponpes Banyuasin Dirancang Tipe Barak Mini

07/07/2023 15:09
Pelajar Tewas dengan 45 Luka Tusuk, Polisi Temukan Pisau Bergagang Kepala Harimau

Pelajar Tewas dengan 45 Luka Tusuk, Polisi Temukan Pisau Bergagang Kepala Harimau

12/06/2023 11:49
Seluruh Penumpang KMP Jembatan Musi Selamat dari Kebanjiran

Seluruh Penumpang KMP Jembatan Musi Selamat dari Kebanjiran

03/06/2023 09:00
Posting berikutnya
Putin Akui Dua Wilayah Separatis Ukraina sebagai Negara Merdeka

Putin Akui Dua Wilayah Separatis Ukraina sebagai Negara Merdeka

Rakornas IV KAHMI di Kota Batam Dibuka Menteri ATR

Rakornas IV KAHMI di Kota Batam Dibuka Menteri ATR

BMKG Jelaskan Fenomena Semburan Air Panas Pascagempa Pasaman

BMKG Jelaskan Fenomena Semburan Air Panas Pascagempa Pasaman

Menparekraf Sebut Belitung Siap Menjadi Tuan Rumah KTT G20

Menparekraf Sebut Belitung Siap Menjadi Tuan Rumah KTT G20

Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Calang Aceh Jaya

BMKG Bakal Survei Geofisika di Lokasi Gempa Pasaman

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

PPKM Level 4, Bupati Lamsel Himbau Warga Perketat Prokes

PPKM Level 4, Bupati Lamsel Imbau Warga Perketat Prokes

12/08/2021 15:59
Menteri ESDM Sebut Disparitas Harga Picu Kelangkaan Solar

SPBU di OKU Dilarang Layani Pembelian BBM Pakai Jerigen

10/04/2022 13:32
Sumsel Siaga Bencana Hidrometeorologi

Cegah Banjir, Kota Jambi Usung Program Pakar Kasih

17/11/2021 20:50
Panduan Lengkap PVZ Fusion 2.2.1 Bahasa Indonesia untuk PC dan Android

Panduan Lengkap PVZ Fusion 2.2.1 Bahasa Indonesia untuk PC dan Android

09/09/2025 15:00
BMKG Sebut Puncak Gerhana Bulan di Jambi Pukul 18.18 WIB

BMKG Sebut Puncak Gerhana Bulan di Jambi Pukul 18.18 WIB

26/05/2021 23:55
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist