Suma.id: Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra mengancam menindak tegas aparat kepolisian yang melindungi penambangan bijih timah ilegal. Hal ini guna mengatasi maraknya penambangan liar tersebut.
“Aparat yang melindungi saya tidak tegas, ini komitmen kami untuk mendukung pemerintah bagaimana mengatasi penambangan ilegal,” kata Sultra di Pangkalpinang, Selasa, 21 Juni 2022.
Ia mengatakan penindakan terhadap tambang ilegal sudah sering dilakukan namun kegiatan ini belum sepenuhnya teratasi. Sehingga sampai saat ini tambang ilegal masih marak di Babel.
Oleh karena itu, hal seperti ini tidak dapat dilakukan oleh pihak kepolisian saja, tetapi harus melibatkan semua pihak.
“Bagi aparat kepolisian yang terlibat atau melindungi tambang ilegal ini saya pastikan diproses sesuai hukum,” ungkapnya.
Ia mengatakan Presiden RI Joko Widodo menugaskan Ridwan Jamaluddin sebagai Penjabat Gubernur Babel sangat tepat. Sebab, Ridwan Djamaluddin juga menyandang jabatan sebagai Dirjen Minerba di Kementerian ESDM RI.
“Mari kita bersama-sama berupaya mengatasi permasalahan kerusakan lingkungan, dampak dari pertambangan timah sekaligus mencari solusi maraknya tambang timah ilegal,” ujar dia.
Pj Gubernur Kepulauan Babel Ridwan Djamaluddin mengatakan pertambangan timah dengan kelestarian lingkungan merupakan dua hal yang berseberangan. Ia mencontohkan dalam beberapa tahun lalu yang boleh menambang timah hanyalah Perusahaan Tambang Timah Bangka (TTB) sehingga lingkungan masih terjaga dengan baik.















