Suma.id: Dua objek wisata milik Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat (Sumbar) tutup sementara dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19. Objek wisata tersebut yaitu Taman Wisata Equator Bonjol dan Taman Wisata Alam Rimbo Panti.
“Benar, dua objek wisata milik Pemerintah Kabupaten Pasaman ditutup sementara, penutupan itu atas keputusan rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada hari Senin (19/4),” kata Kepala Bidang Pariwisata, Dinas Olahraga dan Pariwisata Pasaman Ahmad Bukhari di Lubuk Sikaping, Minggu, 2 Mei 2021.
Dia menjelaskan kebijakan itu tertuang dalam surat keputusan nomor 556/162/Dispora-2021 yang ditandatangani oleh Bupati Kabupaten Pasaman Benny Utama.
Penutupan sementara itu dimulai sejak 22 April sampai 24 Mei 2021, termasuk libur hari Raya Idul Fitri 1442 H mengantisipasi kedatangan wisatawan ke dua objek wisata tersebut demi mencegah penyebaran covid-19.
Pihak Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasaman akan mengundang 10 penyedia pelaku destinasi wisata milik swasta yang dihadiri Satgas covid-19 pada Selasa, 4 Mei 2021 terkait persiapan pencegahan penyebaran covid-19.
Hasil rapat dengan pelaku destinasi wisata tersebut akan disampaikan Tim Satgas covid-19 nantinya.
Sementara Camat Bonjol Afnita mengatakan membenarkan telah mendapatkan surat atas penutupan objek wisata di Taman Wisata Equator Bonjol, hal ini demi mencegah penyebaran covid-19. (Med)