Suma.id: Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur menerapkan sistem layanan besuk secara daring guna mengantisipasi penyebaran dan penularan covid-19.
“Hingga saat ini, pandemi covid-19 belum berakhir, maka layanan besuk tatap muka kepada tahanan untuk sementara ditiadakan dan dialihkan secara online melalui panggilan video,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP, Eko Widiantoro, di Idi, Kamis, 25 Februari 2021.
Namun, kata AKBP Eko Widiantoro, layanan tersebut lebih diutamakan kepada keluarga yang di luar Aceh Timur, sehingga pertemuan dapat diakses dari rumah.
“Ini bagian dari komitmen kami melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Meski statusnya sebagai tahanan, hak-hak asasi mereka tetap harus diperhatikan,” kata AKBP Eko Widiantoro.
Wakapolda Aceh Brigjen Pol Raden Purwadi mengapresiasi atas inovasi yang digagas pada masing-masing satuan maupun fungsi di Polres Aceh Timur.
Sebab, untuk perubahan-perubahan dalam membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM, Polres Aceh Timur perlu membuat inovasi yang mudah dimengerti masyarakat.
“Inovasi itu yang dijual untuk meningkatkan kinerja dan menandakan perubahan yang dilakukan dalam meningkatkan pelayanan di masyarakat,” kata Brigjen Pol Raden Purwadi. (ANT)