Suma.id: Satuan tugas (Satgas) penanganan covid-19 Aceh menyatakan Aceh telah bebas dari zona merah covid-19. Sebelumnya, zona merah di Aceh yakni, Kota Banda Aceh, Kabupaten Pidie, dan Kabupaten Aceh Tengah.
“Alhamdulillah, tiga daerah yang sebelumnya zona merah kini sudah menjadi zona oranye atau zona risiko sedang covid-19,” kata Juru bicara satgas penanganan covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, Kamis, 24 Juni 2021.
Saifullah mengatakan, tiga daerah yang sempat menjadi zona merah tersebut di antaranya, Kota Banda Aceh yang berstatus zona merah sejak 6 Juni 2021. Sedangkan Pidie dan Aceh Tengah berstatus zona merah sejak 13 Juni 2021.
“Penanganan pandemi covid-19 juga tampak membaik di Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh Timur, Bener Meriah dan Kabupaten Simeulue,” ujarnya.
Saifullah mengungkapkan, empat daerah oranye itu kini naik kelas menjadi zona kuning atau zona risiko rendah covid-19. Sedangkan Kota Subulussalam bertahan sebagai zona kuning sejak 23 Mei 2021.
“Dengan membaiknya kondisi pandemi covid-19 pada tujuh kabupaten/kota tersebut maka Aceh bebas zona merah tapi nihil zona hijau, atau zona paling aman dari risiko penularan covid-19,” ungkapnya.
Saifullah menjelaskan, peta zonasi risiko covid-19 di Aceh per 20 Juni 2021 dari 23 kabupaten/kota yang ada di Aceh hanya terdapat dua warna; zona kuning dan zona oranye. Kabupaten/kota zona kuning meliputi Aceh Tenggara, Aceh Timur, Bener Meriah, Simeulue, dan Subulussalam.
“Sedangkan 18 kabupaten/kota lainnya di Aceh merupakan zona oranye. Aceh masih nihil zona hijau,” jelasnya. (Med)