Suma.id: Penggagalan peredaran nrkoba di wilayah Sumatra dilakukan Polres Mesuji, Lampung, dengan menyita 15 kilogram narkotika jenis sabu. Barang haram itu hendak diedarkan di wilayah Sumatra Selatan (Sumsel).
“Benar, petugas gabungan berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu,” kata Wakapolres Mesuji Kompol Juli Sundara dalam keterangan tertulis, kemarin.
Juli mengatakan penggagalan dilakukan saat anggota menemukan mobil mencurigakan. Mobil itu ditumpangi tiga orang berinisial AF (32), HK (50), dan EY (49).
Polisi melakukan penyergapan setiba di exit tol km 240 Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, pada Sabtu sore, 29 Januari 2022. Kemudian, melakukan penggeledahan dan ditemukan 15 kg sabu kemasan teh China yang disimpan di sebuah tas dan di letakan di jok paling belakang mobil.
Ketiga orang tersebut telah ditetapkan tersangka. Mereka mengaku akan mengedarkan barang haram itu ke wilayah Sumatera Selatan.
“Setelah diinterogasi petugas, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut akan disebarluaskan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan,” beber Juli.
Ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Mesuji. Mereka masih dilakukan pemeriksaan intensif guna memburu pelaku lainnya.