Suma.id: Meskipun melambat jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mencatat penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juli 2021 tercatat sebesar Rp6.708,3 triliun atau tumbuh 10,7 persen year on year (yoy).
Dana Pihak Ketiga atau simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh masyarakat kepada bank berdasarkan perjanjian penyimpanan dana dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan hal tersebut.
“Perlambatan DPK terutama terjadi pada simpanan berjangka, baik dalam rupiah maupun valas (valuta asing), serta tabungan valas,” ungkap Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam Analisis Uang Beredar Juli 2021 dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, Rabu, 25 Agustus 2021.
Berdasarkan golongan nasabah, perlambatan simpanan berjangka pada nasabah korporasi dan perorangan. Perlambatan simpanan berjangka tersebut sejalan dengan tren penurunan suku bunga simpanan. Di sisi lain, giro dan tabungan rupiah tercatat tumbuh meningkat.
“Simpanan berjangka mengalami perlambatan, dari 5,6 persen (yoy) pada Juni 2021 menjadi 2,6 persen (yoy) pada Juli 2021, terutama simpanan berjangka di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat,” paparnya.
Tabungan valas juga mengalami perlambatan, dari 7,4 persen (yoy) pada Juni 2021 menjadi 6,1 persen (yoy) pada bulan laporan, terutama tabungan valas di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Timur.
Di sisi lain, tabungan rupiah tercatat meningkat, dari 13,2 persen (yoy) pada Juni 2021 menjadi 13,8 persen (yoy) pada bulan laporan terutama disebabkan oleh peningkatan tabungan di DKI Jakarta dan Jawa Timur.
“Sementara itu, giro tumbuh 22,2 persen (yoy) meningkat dibandingkan 21,4 persen (yoy) pada Juni 2021, yang bersumber dari peningkatan simpanan giro pada bank yang berada di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Tengah,” tutur Erwin.
Di sisi lain, Bank Indonesia melaporkan bahwa suku bunga simpanan dan pinjaman pada Juli 2021 mengalami penurunan seiring tren penurunan suku bunga acuan. Pada Juli 2021, rata-rata tertimbang suku bunga simpanan berjangka mengalami penurunan pada seluruh jenis tenor.
Untuk suku bunga simpanan berjangka tenor satu bulan, tiga bulan, enam bulan, 12 bulan mengalami penurunan dari masing-masing sebesar 3,49 persen; 3,64 persen; 4,04 persen; dan 4,65 persen pada Juni 2021 menjadi 3,42 persen; 3,56 persen; 3,91 persen; dan 4,59 persen pada Juli 2021. (MEDCOM)