Suma.id: Warga Kota Palembang diminta tidak menjadikan sungai sebagai tempat membuang sampah rumah tangga dan aktivitas lainnya, sehingga ke sungai tetap bersih dan indah.
“Warga diingatkan tidak lagi membuang sampah di sungai, karena tumpukan sampah tidak hanya bisa merusak keindahan kota tetapi juga menimbulkan berbagai masalah lingkungan,” kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, 5 Oktober 2021.
Menurut dia, sampah yang dibuang di sungai bisa menimbulkan masalah banjir akibat tumpukan sampah menyumbat aliran air saat hujan turun, gangguan kesehatan karena mencemari air sungai, dan kerusakan lingkungan.
Sebelum masalah pembuangan sampah ke sungai mengganggu kehidupan warga kota setempat, pihaknya berupaya melakukan berbagai tindakan pencegahan.
Selain gencar memberikan imbauan, pihaknya juga berupaya membangun tempat pengolahan sampah terpadu di setiap kecamatan untuk mengatasi masalah sampah, mendorong warga membuat bank sampah untuk mengolah sampah yang masih bisa menjadi barang yang memiliki nilai ekonomi sehingga dapat mengurangi penumpukan sampah di sekitar permukiman penduduk serta memberikan penghasilan tambahan bagi warga.
Dia menjelaskan jumlah sampah yang dihasilkan warga dari rumah tangga, pasar tradisional dan modern, rumah sakit, perkantoran, serta aktivitas warga lainnya terus meningkat.
Ia menyebut kondisi ini memerlukan pengolahan secara terpadu.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kota (DLHK) Kota Palembang, setiap hari sampah yang dihasilkan warga mencapai 1.200-1.400 ton.
Melihat banyaknya sampah tersebut, pihaknya terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya dan mengolah sampah sebagai sumber penghasilan tambahan bagi keluarga. (ANT)