SUMA.ID – Pakar komunikasi politik, Hendri Satrio, mengapresiasi pesatnya digitalisasi layanan publik di Indonesia yang kini banyak mengadopsi teknologi berbasis internet. Namun, ia juga menyoroti pentingnya penguatan keamanan siber untuk mendukung transformasi digital tersebut.
Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet di Indonesia pada 2023 telah melampaui 221 juta orang. Angka ini menunjukkan potensi besar untuk pertumbuhan ekonomi digital, tetapi sekaligus menimbulkan tantangan dalam menjaga keamanan siber. “Layanan online memang memudahkan, tapi sudahkah keamanan siber kita memadai?” ujar Hensa, sapaan akrab Hendri Satrio, pada Selasa, 28 Januari 2025.
Hensa menilai, pemerintah Indonesia tengah gencar memajukan digitalisasi di berbagai sektor, salah satunya melalui sistem coretax Direktorat Jenderal Pajak. Namun, ia mengkritik minimnya regulasi keamanan siber yang mendukung inisiatif tersebut. “Kita sering kali baru memikirkan keamanan siber setelah sistem diluncurkan. Ini berisiko, terutama untuk proyek besar seperti coretax,” tambahnya.
Pelajaran dari Peretasan Data Nasional
Kasus peretasan Pusat Data Nasional di Surabaya menjadi peringatan penting. Hensa menegaskan bahwa kejadian tersebut harus menjadi momentum untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.
Sebagai perbandingan, Hensa mencontohkan negara-negara seperti Singapura, Malaysia, dan Amerika Serikat yang telah memiliki regulasi kuat untuk melindungi infrastruktur digital. Singapura, misalnya, menerapkan Cybersecurity Act 2018 yang memberikan wewenang kepada Badan Keamanan Siber Singapura (CSA) untuk mengawasi infrastruktur kritis dan menangani insiden siber dengan cepat.
Sementara itu, Malaysia memiliki Cyber Security Malaysia yang didukung oleh National Cyber Security Policy untuk memastikan kesiapan siber nasional. Di Amerika Serikat, Cybersecurity and Infrastructure Security Agency (CISA) mengadopsi pendekatan komprehensif dengan fokus pada pencegahan dan mitigasi serangan siber sejak dini.
“Di Indonesia, keamanan siber sering kali jadi pemikiran belakangan. Padahal, jika sistem tidak dirancang dengan standar keamanan sejak awal, risiko kebocoran data atau gangguan operasional sangat besar,” jelas pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI ini.
Pentingnya UU KKS untuk Kepercayaan Publik
Hensa menekankan bahwa pengesahan UU KKS tidak hanya penting untuk melindungi infrastruktur digital, tetapi juga untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik berbasis online. “Masyarakat akan lebih percaya menggunakan layanan digital jika tahu sistemnya aman,” katanya.
Selain itu, keamanan siber yang kuat juga dapat menarik investasi asing. Hensa mencontohkan Estonia, negara dengan sistem keamanan siber yang sangat baik, yang berhasil memikat investor karena kepercayaan terhadap ekosistem digitalnya. “Keamanan siber bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal kepercayaan dan peluang ekonomi,” tutupnya.















