Saturday, May 31, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • BANDA ACEH
  • BANDAR LAMPUNG
  • BENGKULU
  • JAMBI
  • MEDAN
  • PADANG
  • PALEMBANG
  • PANGKALPINANG
  • PEKANBARU
  • TANJUNGPINANG
Beranda TRANS SUMATRA BANDA ACEH

Tiga Perangkat Desa Jadi tersangka Korupsi Dana Kampung di Aceh Tengah

Sri Agustina Editor Sri Agustina
08/03/2022 15:28
in BANDA ACEH, BERITA UTAMA, TRANS SUMATRA
A A
Tiga Perangkat Desa Jadi tersangka Korupsi Dana Kampung di Aceh Tengah

Polres Aceh Tengah tetapkan tiga perangkat desa jadi tersangka korupsi dana kampung 2016. (Foto:Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah menetapkan tiga mantan perangkat desa Kampung Desa Kekelip di Kecamatan Atu Lintang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan kampung tahun 2016.

“Ketiga tersangka masing-masing SB (43) sebagai mantan reje (kepala desa) Kampung Bintang Kekelip, PH (54) sebagai mantan sekretaris desa, dan IPR (32) selaku mantan ketua TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) Kampung Bintang Kekelip,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polres Aceh Tengah AKP Zein Hamid Hasibuan di Takengon, Senin, 7 Maret 2022.

Ketiga mantan aparatur desa itu diduga terlibat tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan kampung tahun 2016, dengan kerugian negara mencapai lebih dari Rp312 juta.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

Dia menjelaskan tersangka SB, selaku kepala desa saat itu, memerintahkan bendahara desa yaitu NA (telah meninggal dunia) untuk melakukan penarikan dana dari kas desa dengan cara tidak sesuai prosedur.

Selanjutnya, SB juga memerintahkan NA menyerahkan dana tersebut kepada tersangka IPR selaku Ketua TPK untuk melaksanakan kegiatan pembangunan dan pembiayaan terhadap kegiatan pembangunan kampung.

Namun, dana yang bersumber dari APBN TA 2016 tersebut oleh IPR langsung disetor ke rekening pribadi miliknya, tanpa menyelesaikan kewajiban melaksanakan pembangunan kampung sesuai program kerja pemerintah desa.

“Tersangka IPR tidak melaksanakan dan menyelesaikan pembangunan kampung sesuai dengan perencanaan awal, yang termuat dalam APBKampung (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung), dan ada beberapa item kegiatan pembangunan kampung yang fiktif atau tidak dilaksanakan, sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp312.574.438,” jelasnya.

Kini polisi telah menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp150 juta dari para tersangka berserta sejumlah dokumen kegiatan.

Ketiga tersangka tersebut juga telah menjalani masa penahanan sejak 14 Desember 2021 guna pemeriksaan di Mapolres Aceh Tengah hingga berkas perkara dinyatakan lengkap, Senin, untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Tengah.
<span;>”Berkas perkara ketiga tersangka sudah masuk tahap dua dan hari ini langsung diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Aceh Tengah) untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Tags: acehDana Kampungkorupsi
Posting Sebelumnya

Kawasan Rimbo di Pasaman Barat Kembali Longsor

Posting berikutnya

Antrean Mengisi Solar Terlihat di Pekanbaru

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Harimau Sumatra Masuk ke Permukiman Penduduk di Aceh Timur

Harimau Sumatra Masuk ke Permukiman Penduduk di Aceh Timur

13/08/2023 22:35
Jembatan Gantung di Aceh Barat Ambruk dan Jatuh ke Sungai

Jembatan Gantung di Aceh Barat Ambruk dan Jatuh ke Sungai

11/08/2023 22:22
SE Gubernur Aceh Larang Boncengan dengan Bukan Muhrim Naik Kendaraan Berduaan

SE Gubernur Aceh Larang Boncengan dengan Bukan Muhrim Naik Kendaraan Berduaan

10/08/2023 22:02
Seekor Anak Gajah Ditemukan Mati di Kabupaten Aceh Timur

Seekor Anak Gajah Ditemukan Mati di Kabupaten Aceh Timur

13/07/2023 17:29
Aceh Jadi Jalur Favorit Narkoba

Penyelundupan 57 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh Besar Digagalkan

12/07/2023 19:21
Posting berikutnya
Antrean Mengisi Solar Terlihat di Pekanbaru

Antrean Mengisi Solar Terlihat di Pekanbaru

9 Warga Binjai Masih Terjebak di Zona Perang Rusia-Ukraina

9 Warga Binjai Masih Terjebak di Zona Perang Rusia-Ukraina

Berhadiah Minyak Goreng, PMI Lampung Sediakan 5. 000 Dosis Vaksin

Berhadiah Minyak Goreng, PMI Lampung Sediakan 5. 000 Dosis Vaksin

Pemkab Muba Pastikan Minyak Goreng Satu Harga Tersedia

Operasi Pasar Minyak di Palembang Digelar Hingga Ramadan

Di Pemalang, Sandal Pun Ikut Antre Minyak Goreng

Di Pemalang, Sandal Pun Ikut Antre Minyak Goreng

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Sekolah pada Zona Merah di Aceh Ditutup

Sekolah pada Zona Merah di Aceh Ditutup

27/05/2021 00:23
5 Pelanggar Syariat di Aceh Dihukum Cambuk

5 Pelanggar Syariat di Aceh Dihukum Cambuk

29/06/2021 17:43
Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 Babel Baru 25,88 Persen

KAI Masih Larang Balita Naik Kereta

12/09/2021 15:09
Polri Siapkan 2.702 Posko Pengamanan Mudik Lebaran 2022

Polri Siapkan 2.702 Posko Pengamanan Mudik Lebaran 2022

20/04/2022 11:31
Warga Babel Dilarang Kovoi Pada Pergntian Tahun

Warga Babel Dilarang Kovoi Pada Pergntian Tahun

27/12/2022 14:36
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist