Suma.id: Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi mengikuti tes GeNose C19, guna memastikan ASN tidak terjangkit covid-19
“Kegiatan tes GeNose C-19 ini tahap pertama dilakukan kepada seluruh pegawai di Biro Umum Setda Pemprov Babel untuk memastikan mereka bebas covid-19,” kata Erzaldi, Kamis, 25 Maret 2021.
Ia mengatakan pemeriksaan tes GeNose C19 kepada para pegawai dilakukan secara bertahap dan dilaksanakan untuk penyelenggaraan setiap kegiatan atau acara pemerintahan di lingkungan pemerintah provinsi.
“Ke depannya pegawai di seluruh organisasi perangkat daerah secara bergilir akan diperiksa, dengan harapan agar pegawai bisa lebih dini mendeteksi covid-19 dengan biaya yang cukup murah,” ujarnya.
Menurut dia, kalau ada pegawai yang positif, tim satgas penanganan covid-19 akan segera membawa yang bersangkutan ke Labkesda untuk dites PCR. Kalau ternyata PCR positif, langsung dibawa ke Rumah Sakit Covid-19 Provinsi Babel untuk segera ditangani dan diisolasi.
“Tes GeNose ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah penularan covid-19 di lingkungan Kantor Gubernur Babel, sehingga kesehatan pegawai lebih terjaga serta cepat tertangani jika memang ditemukan kasus positif covid-19,” terang Erzaldi.
Ia menerangkan pemeriksaan dengan GeNose C19 akan dilakukan secara bertahap ke biro dan dinas lain selama tiga minggu sekali oleh petugas dari Poliklinik Kesehatan Dinas Kesehatan Babel.
Satu per satu pegawai biro umum yang sedang menjalankan aktivitas pekerjaannya, diperiksa dengan GeNose. Petugas yang melakukan pemeriksaan sekaligus memberikan konsultasi, informasi, dan edukasi terkait hasil pemeriksaan. (Med)