Monday, October 27, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA BANDA ACEH

Selundupkan 3,3 Juta Batang Rokok ke Aceh, Tiga Warga Diamankan

Sri Agustina Editor Sri Agustina
24/01/2022 16:33
in BANDA ACEH, BERITA UTAMA, TRANS SUMATRA
A A
Selundupkan 3,3 Juta Batang Rokok ke Aceh, Tiga Warga Diamankan

Rokok ilegal yang diselundupan3 warha ke Aceh, berhasil diamankan. (Foto:ilustrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Selundupkan sekitar 3.300.000 batang rokok ilegal ke Kuala Cangkoi, Aceh Utara, tiga warga diamankan aparat Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh bersama tim gabungan.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro, mengatakan pihaknya semula mendapat informasi masyarakat perihal sarana pengangkut laut (kapal nelayan) bermuatan rokok ilegal dari luar Indonesia menuju Aceh.

“Penyitaan upaya penyelundupan barang kena cukai ilegal berupa hasil tembakau sebanyak 3.300.000 batang rokok ilegal (tidak dilekati pita cukai/polos) merek Nikken dengan bungkus warna putih yang berhasil digagalkan,” kata Isnu, Senin, 24 Januari 2022.

BacaJuga

Peningkatan Titik Panas di Sumatra: 566 Lokasi Terpantau

BNPB: Banjir di Medan sudah Mulai Surut

Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Tidak Bisa Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

15 Ribu Personel Gabungan Amankan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut

Dia mengungkap, ditaksir perkiraan nilai barang Rp6.615.500.000. Sedangkan taksiran kerugian negara dari cukai dan pajak rokok sebesar Rp 3.514.500.000.

Awalnya, Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh bersama dengan Bareskrim Polri, Bea Cukai Lhokseumawe dan Satuan Tugas Kapal Patroli BC 30004 didukung Dit Polairud Polda Aceh menindaklanjuti laporan dengan melakukan patroli darat serta patroli laut.

Dari informasi yang didapat, kapal tersebut akan menuju pesisir wilayah Kuala Cangkoi, Kabupaten Aceh Utara, pada Selasa, 11 Januari 2022, sekitar pukul 03.00 WIB. Kemudian, Satuan Tugas Kapal Patroli BC 30004 mencurigai sebuah kapal nelayan yang bergerak menuju pesisir wilayah Kuala Cangkoi.

“Kemudian Satuan Tugas Kapal Patroli BC 30004 melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut. Diketahui bahwa kapal tersebut membawa muatan rokok ilegal jenis sigaret putih mesin (SPM) dengan merek “Nikken” dengan bungkus berwarna putih,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata dia, petugas mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti kapal beserta muatannya. Semua barang bukti itu dibawa ke Kantor Bea Cukai Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dia menerangkan, tiga tersangka yaitu R, SB dan S  telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 56 UU No.39 Tahun 2007 jo UU No.11 tahun 1995 tentang Cukai, dengan ancaman pidana penjara 1-5 tahun dan denda 2 sampai 10 kali nilai cukai.

“Bagi masyarakat Aceh yang mengetahui peredaran rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu atau bekas pakai,  dapat menginformasikannya melalui Kanwil Bea Cukai Aceh,” jelasnya.

Tags: acehPenyelundupanRokok
Posting Sebelumnya

Baru 36,19% Warga Mukomuko Divaksin Lengkap

Posting berikutnya

Mahasiswa UMP Palembang Meninggal Usai Ikuti Dikat Mapala

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Harimau Sumatra Masuk ke Permukiman Penduduk di Aceh Timur

Harimau Sumatra Masuk ke Permukiman Penduduk di Aceh Timur

13/08/2023 22:35
Jembatan Gantung di Aceh Barat Ambruk dan Jatuh ke Sungai

Jembatan Gantung di Aceh Barat Ambruk dan Jatuh ke Sungai

11/08/2023 22:22
SE Gubernur Aceh Larang Boncengan dengan Bukan Muhrim Naik Kendaraan Berduaan

SE Gubernur Aceh Larang Boncengan dengan Bukan Muhrim Naik Kendaraan Berduaan

10/08/2023 22:02
Seekor Anak Gajah Ditemukan Mati di Kabupaten Aceh Timur

Seekor Anak Gajah Ditemukan Mati di Kabupaten Aceh Timur

13/07/2023 17:29
Aceh Jadi Jalur Favorit Narkoba

Penyelundupan 57 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh Besar Digagalkan

12/07/2023 19:21
Posting berikutnya
Terungkapnya Kasus Pembunuhan di Aceh Barat Diapresiasi Bupati

Mahasiswa UMP Palembang Meninggal Usai Ikuti Dikat Mapala

Jadwal Pemilu Disepakati 14 Februari 2024

Jadwal Pemilu Disepakati 14 Februari 2024

Keracunan Gas di dalam Kapal, 5 Orang Tewas dan 1 Orang Kritis

Keracunan Gas di dalam Kapal, 5 Orang Tewas dan 1 Orang Kritis

Korban Suntik Vaksin Kosong di Kota Medan Lebih dari 1 Anak

Polda Sumut Periksa Saksi Kasus Vaksin Kosong pada Anak

Ledakan di Gudang Nelayan Rusak 10 Rumah di Sibolga

Ledakan di Gudang Nelayan Rusak 10 Rumah di Sibolga

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Satu Desa di Pringsewu Zona Merah

Satu Desa di Pringsewu Zona Merah

24/06/2021 14:21
Tangkap Pelaku Penyerangan Pospol di Aceh Barat Seorang Polisi Ditusuk

Tangkap Pelaku Penyerangan Pospol di Aceh Barat Seorang Polisi Ditusuk

23/11/2021 15:35
Bus Pulang Basamo Kecelakaan di Padang, 2 Tewas

Bus Pulang Basamo Kecelakaan di Padang, 2 Tewas

02/05/2022 13:05
Kasus Covid-19 Merebak, Warga Xiamen Diimbau di Rumah Saja

6 Kabupaten/Kota di Babel Tak Ada Penambahan Kasus Covid-19

19/01/2022 12:34
KKP Hentikan Proyek Reklamasi di Kepri

KKP Hentikan Proyek Reklamasi di Kepri

05/02/2023 08:15
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist