Suma.id: Praktik perambahan hutan terus terjadi. Kali ini di kawasan Hutan Negara yang ada di daerah Kumpeh, Muaro Jambi, batas Provinsi Jambi dengan Palembang, Suamtra Selatan, Tim Kriminal Khusus Polda Jambi mendapati ratusan batang kayu gelondongan dan kayu olahan.
Polisi berhasil menggerebek lokasi illegal logging di wilayah perbatasan Sumatra Selatan dengan Jambi. Namun petugas tidak berhasil mengamankan satupun pelaku pencurian kayu berskala besar di kawasan hutan milik negara tersebut.
Letak yang sangat jauh dengan medan yang berat membuat pelaku illegal logging berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.
Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu 210 kayu bulat dan 400 lebih kayu olahan yang sudah berbentuk papan.
“Di TKP kami menemukan ratusan kayu bulat dan kayu papan yang sudah diolah kurang lebih 400-an lebih. Kemudian kayu bulat ada 210 kayu,” ungkap Dirkrimsus Kota Jambi Kombes Pol Christian Tory pada Rabu, 2 Maret 2022.
Setelah berhasil mengamankan barang bukti kini petugas sedang memburu pelaku penjarahan kayu. Termasuk para pemodal yang identitasnya sudah diketahui.