Suma.id: Pihak kepolisian mengungkap motif penyiraman air keras yang mengakibatkan korban meninggal dunia oleh pelaku berinisial PN (26) terhadap kekasihnya sendiri yang terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara.
Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Iptu Martua Manik, di Medan, Selasa, 28 September 2021, mengatakan bahwa dari hasil interogasi, pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena rasa sakit hati.
“Pelaku sakit hati karena rasa cemburu terhadap korban Syahbila (15),” katanya. Korban meminta hubungan mereka berakhir.
Ia menyebut saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Mako Polsek Deli Tua.
Peristiwa penyiraman air keras yang mengakibatkan korban bernama Syahbila meninggal dunia terjadi pada Minggu (26/9). Kejadian bermula saat pelaku datang ke rumah korban untuk makan bersama.
Pelaku lalu mengajak korban berkeliling mengendarai sepeda motor, hingga mereka akhirnya sampai di Jalan Stasiun, Desa Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.
Di lokasi itu, pelaku berpura-pura ban sepeda motornya kurang angin dan meminta korban mengecek ban tersebut. Pada saat itulah pelaku menyiramkan air keras ke tubuh korban.
Pelaku kemudian membawa korban kembali ke rumahnya. Orangtua korban yang melihat korban terluka, langsung membawanya ke rumah sakit terdekat. Sampai rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Ketika ditanya oleh orangtua korban, pelaku menyebut bahwa korban disiram air keras oleh orang tak dikenal. Kasus itu kemudian dilaporkan kepada Polsek Deli Tua. (ANT)