Suma.id — Direktrorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Barat menangkap seorang wanita paruh baya berinisial W yang diduga sebagai pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia telah memberangkatkan 10 korban ke Malaysia sejak September 2022.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Andry Kurniawan mengatakan pelaku warga Kinali Pasaman Barat. “10 korban yang diberangkatkan terdiri dari enam pria dan empat wanita. Mereka dijanjikan pekerjaan di Malaysia mulai sebagai pembantu rumah tangga, pekerja pabrik dan lainnya,” kata dia, dikutip dari Antaranews.com, Rabu, 21 Juni 2023.
Ia mengatakan pelaku mencari pekerja di Padang Kadok Bandua Balai Nagari Kinali untuk dipekerjakan ke daerah Selangor Malaysia. Pelaku memiliki jaringan di Malaysia karena orang tua pelaku merupakan orang Malaysia dan ibunya warga Pasaman Barat.
Polisi menduga pelaku TPPO ini memiliki jaringan di sana. Dia membawa korban dari Pasaman Barat ke Dumai dan diinapkan selama empat hari. Kemudian seluruh korban dibawa ke Malaysia menggunakan kapal, pelaku dan seluruh korban berada di dua kapal berbeda.
“Ini tentu mencurigakan karena jika korban ini tertangkap maka pelaku akan bisa bebas. Jika sampai di lokasi maka pelaku ini lalu mencarikan pekerjaan di lokasi itu karena memang pelaku sudah kenal daerah tersebut,” kata dia.
Gaji Diambil
Menurut dia kalau pekerjaan itu resmi tentu ada kontrak namun korban bekerja tanpa kontrak. Bahkan gaji mereka selama tiga bulan diambil untuk biaya keberangkatan ke Malaysia dan kebutuhan serta fee agen.
“Kalau gaji mereka 1.500 ringgit Malaysia sebulan berarti 4.500 Ringgit Malaysia serta uang fee sebesar 2.500 Ringgit Malaysia yang harus mereka bayarkan. Korban sejak keberangkatan tidak dimintai uang oleh pelaku dan ini membuat mereka yakin dengan pekerjaan yang akan diberikan,” kata dia.
Dia mengatakan pelaku TPPO bergerak sendiri. Namun pihaknya meyakini ada jaringan besar di belakang pelaku yang baru satu bulan melahirkan ini. “Kami terus melakukan pengembangan untuk kasus ini. Untuk korban ada yang sudah di bawa ke Sumbar namun masih ada yang di KBRI karena mereka terkendala administrasi seperti visa dan pasport sehingga harus diproses dahulu,” kata dia.