Suma.id: Upaya pemberatasan narkoba terus digencakan aparat. Sebanyak 115 kilogram narkotika jenis sabu disita Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Selatan di Jalan Kolonel Dani Efendi, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Selasa, 24 Januari 2023.
Satu orang tersangka berinisial NH yang merupakan pengedar ditangkap dalam pengeledahan tersebut.
“Benar memang ada (penggeledahan) untuk sekarang masih pengembangan. Nanti 30 Januari 2022 kita press release,” kata Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Joko Prihadi, Rabu, 25 Januari 2023.
Joko mengatakan pihaknya memang sudah lama mengincar tersangka. Saat tersangka melintas di Palembang menggunakan mobil minibus berwarna silver petugas langsung memberhentikan mobil tersebut.
Di mobil tersebut petugas mendapati sebuah koper bewarna hitam berisi sabu seberat 115 kilogram tersebut dibungkus dalam kemasan teh Cina merek Guanyinyang.
Sabu tersebut disimpan dalam sebuah koper hitam berisi 20 bungkus. Lalu, tiga karung putih yang masing-masing menyimpan 20 bungkus sabu.
“Kasus ini masih dalam tahap pengembangan sehingga kami belum bisa menyampaikan terlalu banyak,” jelasnya.