Suma.id: Sejak diberlakukannya satu harga minyak goreng oleh pemenintah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan (Sumsel) memastikan stok minyak goreng di pasar tradisional dan mini market aman. Sehingga aturan satu harga minyak goreng Rp14 ribu tidak mengalami kendala dalam penerapannya.
“Kami akan terus memantau praktik langsung ada tim yang terjun di lapangan dalam program satu harga Indonesia untuk minyak goreng ini,” kata Sekda Muba, Apriyadi, Jumat, 21 Januari 2022.
Dia menginstruksikan, agar semua pihak harus mengikuti aturan dari pemerintah pusat tersebut. Selain itu, aksi borong minyak goreng yang terjadi di sejumlah wilayah pun membuat Pemkab Muba mengimbau kepada warga untuk tak panik belanja.
“Jangan panik untuk membeli secara berlebihan. Sesuai imbauan Bupati Beni Hernedi agar warga jangan panik, manfaatkan saja program yang sudah diberikan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Azizah, mengatakan pihaknya sudah memonitoring mini market di Muba dan disana minyak goreng kemasan sudah dijual dengan harga Rp 14 ribu rupiah perkilogram sejak 19 Januari 2022.
<span;>”Untuk pembelian minyak goreng itu mini market itu dibatasi maksimal 2 Kilogram per hari untuk satu konsumen dalam sehari,” katanya.
<span;>