Suma.id: Wali Kota Palembang, Harnojoyo, memastikan mal di wilayahnya tidak akan menerapkan aturan wajib menunjukkan sertifikat vaksin covid-19 untuk masyarakat jika ingin masuk ke mal. Pasalnya capaian vaksinasi di Palembang saat ini masih rendah.
“Kita (Palembang) tidak ada aturan penggunaan bukti vaksin covid-19 jika ke mal, karena capaian vaksinasi pun masih rendah,” kata Harnojoyo di Palembang, Jumat, 13 Agustus 2021.
Harnojoyo menjelaskan berdasarkan hasil rekapitulasi vaksinasi covid-19 di Palembang saat ini dari total sasaran 1.242.206 warga, untuk dosis pertama baru terealisasi 28,45% dan dosis kedua 18,18%.
“Belum semua orang divaksin, kendalanya karena minimnya stok vaksin,” jelasnya.
Selain itu pihaknya memastikan bahwa saat ini mal masih ditutup karena Palembang masih menerapkan perpanjangan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021.
“Mal belum dibuka bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat sehingga kasus penularan covid-19 bisa ditekan,” ungkapnya.
Sementara Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru, menolak rencana kebijakan masuk ke mal atau tempat publik lainnya dengan menggunakan kartu vaksin.
Menurutnya kebijakan tersebut bisa berlaku jika serapan dan penyaluran vaksin ke daerah sudah tidak terhambat. “Kita tak bisa menyarankan di Sumsel kartu vaksin untuk mengakses tempat-tempat publik. Karena vaksin kita tidak maksimal hanya baru 15 persen,” ujarnya.