Monday, August 25, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • BANDA ACEH
  • BANDAR LAMPUNG
  • BENGKULU
  • JAMBI
  • MEDAN
  • PADANG
  • PALEMBANG
  • PANGKALPINANG
  • PEKANBARU
  • TANJUNGPINANG
Beranda BERITA UTAMA

Mantan Dekan Unri Tersangka Pencabulan Segera Disidang

Sri Agustina Editor Sri Agustina
18/01/2022 21:54
in BERITA UTAMA, PEKANBARU, TRANS SUMATRA
A A
Mantan Dekan Unri Tersangka Pencabulan Segera Disidang

Mantan Dekan FISIP Universitas Riau (UNRI), Syafri Harto (SH), tersangka kasus pencabulan mahasiswi. (Foto:MTV)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Pengusutan kasus pelecehan seksual di kampus terus berlanjut. Mantan Dekan FISIP Universitas Riau (Unri), SH, tersangka kasus pencabulan mahasiswi segera menjalani persidangan. Hal tersebut dipastikan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Pekanbaru.

“Perkara itu sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru, kita tinggal menunggu jadwal sidang,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Jaja Subagja, di Pekanbaru, Selasa, 18 Januari 2022.

Jaja menjelaskan dalam persidangan nanti pihaknya akan menurunkan 7 jaksa senior. Dia memastikan menangani kasus ini secara profesional.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

Jaja menambahkan SH didakwa oleh JPU dengan pasal berlapis yakni melanggar Pasal 289 KUHP, subsidair: melanggar Pasal 294 Ayat ke-2 KUHP, lebih subsidair: melanggar Pasal 281 ke-2 KUHP.

“Nanti kita lihat di fakta persidangan, jika mengarah ke Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun, ya kita akan buktikan itu. Namun jika tertuju ke Pasal 294 Ayat ke-2 KUHP, ya kita kesitu. Kita lapis dakwaannya,” jelas Jaja.

Selain itu Jaja menyebut pelimpahan perkara ini juga berimplikasi pada kewenangan penahanan terhadap terdakwa SH yang beralih pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Sebelumnya SH resmi ditahan oleh Kejari Pekanbaru pada Senin, 17 Januari 2022. Mulanya SH dan pihak pengacara berusaha meminta penangguhan penahanan namun ditolak.

Pihak Kejati berisikukuh tindakan ini dilakukan sudah sesuai dengan Pasal 20 ayat (2) dan 21 KUHAP bahwa JPU berwenang melakukan penahanan.

Kejati juga beralasan bahwa penahanan ini untuk mencegah tersangka agar tidak melarikan diri, mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti.

Peristiwa ini ramai diperbicangkan setelah seorang mahasiswi diduga korban pelecehan seksual di kampus membuat video pengakuan di media sosial.

Mahasiswi itu mengaku menjadi korban pelecehan SH saat bimbingan tugas akhir. Dia melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

Dalam perjalanan kasus, setelah ditetapkan sebagai tersangka, SH sempat tidak ditahan oleh pihak kepolisian karena dianggap kooperatif selama pemeriksaan.

Namun kini status mantan dosen itu sudah menjadi tahanan usai dititipkan ke Rumah Tahanan Polda Riau sembari menunggu diadili oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru atas perbuatan cabulnya.

Tags: dekan UnriPelecehanRiau
Posting Sebelumnya

RUU Ibu Kota Negara Sah Jadi Undang-Undang

Posting berikutnya

3.078 Rumah Rusak Akibat Gempa Pandeglang Banten

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Peningkatan Titik Panas di Sumatra: 566 Lokasi Terpantau

Peningkatan Titik Panas di Sumatra: 566 Lokasi Terpantau

12/09/2024 15:00
Pembalak Liar di Riau Tewas Diterkam Harimau Sumatra

Pembalak Liar di Riau Tewas Diterkam Harimau Sumatra

22/05/2023 13:16
Lahan Terbakar di Bengkalis Capai 200 Hektare

Lahan Terbakar di Bengkalis Capai 200 Hektare

21/05/2023 21:28
Harga Tandan Sawit di Riau Turun Rp187,67/Kg

Harga Tandan Sawit di Riau Turun Rp187,67/Kg

09/05/2023 20:18
Usai Tertutup Longsor, Kini Akses Jalan Sumbar-Riau Sudah Bisa Dilewati

Usai Tertutup Longsor, Kini Akses Jalan Sumbar-Riau Sudah Bisa Dilewati

13/04/2023 14:58
Posting berikutnya
3.078 Rumah Rusak Akibat Gempa Pandeglang Banten

3.078 Rumah Rusak Akibat Gempa Pandeglang Banten

Kasus Covid-19 Merebak, Warga Xiamen Diimbau di Rumah Saja

6 Kabupaten/Kota di Babel Tak Ada Penambahan Kasus Covid-19

20 Tewas di Yaman Usai Serangan Koalisi Arab Saudi 

20 Tewas di Yaman Usai Serangan Koalisi Arab Saudi 

Bupati Langkat Ditangkap KPK, Kekayaannya Mencapai Rp85,15 Miliar

Bupati Langkat Ditangkap KPK, Kekayaannya Mencapai Rp85,15 Miliar

Cuaca Ekstrem Membuat Nelayan Sumsel Memilih Tak Melaut

Pengeboman Ikan Masih Marak di Simeulue Aceh

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Suhu Panas pada Pertengahan Mei 2022

BMKG Prediksi Musim Kemarau Terjadi Mulai April 2023

06/03/2023 17:51
Dua Penjual Kulit Haimau Diamankan Polda Aceh

Dua Penjual Kulit Haimau Diamankan Polda Aceh

26/05/2022 14:40
Peran Penting Jaringan Telekomunikasi di Perbatasan Natuna

Peran Penting Jaringan Telekomunikasi di Perbatasan Natuna

24/08/2021 23:20
Foto kolase empat bangunan yang dikhususkan sebagai tempat evakuasi sementara (TES) shelter tsunami yang dibangun BNPB di antara pemukiman padat penduduk di Kota Padang, Sumatra Barat. Antara/ Iggoy El Fitra

Peralatan Mitigasi Gempa dan Tsunami Kota Padang Dicuri

17/06/2021 16:42
Tekan Sebaran Covid-29, Aceh Barat Bagikan Masker kepada Warga

Pepmrov Riau Ajak Santri Belajar Wirausaha

17/10/2021 12:24
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist