Suma.id: Kantor Kejaksaan Tinggi Riau dikepung ratusan mahasiswa dan warga yang mendesak agar Gubernur Riau diperiksa terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial. Total nilai anggaran yang dikorupsi diketahui mencapai puluhan miliar rupiah.
Ratusan demonstran yang terdiri mahasiswa dan warga ini melakukan orasi di depan Gedung Adhyaksa Kejati Riau di Jl. Sudirman, Kota Pekanbaru. Demonstran bertanya dan protes mengapa proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan di Kabupaten Sial berjalan lambat.
“Sudah berkali-kali kita lakukan aksi tapi untuk proses kejaksaan hari ini masih belum ada kejelasan Bang, tidak ada kepastian, masih stuck, perjalanan kasus ini,” ujar Koordinator Aksi Demonstrasi Jefri Alanda, Kamis, 19 Mei 2022.
Mereka juga menuntut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau untuk memeriksa Gubernur Riau Syamsuar yang saat itu menjabat sebagai Bupati Siak. Syamsuar dinilai berperan dalam menyalurkan puluhan miliar rupiah dana bantuan sosial tersebut.
Sementara itu Asisten Intelijen Kejati Riau Rahardjo Budi Kisnanto menyatakan, pihaknya sudah menemukan unsur perlawanan hukum dalam kasus korupsi bansos ini. Namun pihak kejaksaan akan menyerahkan temuan tersebut ke BPKB untuk menghitung jumlah kerugian negara.
Selain itu, Kejati Riau menyatakan akan memeriksa pejabat terkait termasuk Gubernur Riau Syamsuar setelah dokumen negara lengkap.
“Yang penting saat ini, terkait fakta-faktanya jika sudah lengkap tinggal kita sampaikan ke BPKP, juga terkait satu kecamatan yang belum dimintai keterangan,” ujar Asintel Kejati Riau Rahardjo Budi Kisnanto.