Wednesday, July 23, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • BANDA ACEH
  • BANDAR LAMPUNG
  • BENGKULU
  • JAMBI
  • MEDAN
  • PADANG
  • PALEMBANG
  • PANGKALPINANG
  • PEKANBARU
  • TANJUNGPINANG
Beranda BERITA UTAMA

Kripto Jadi Tempat Penggelapan Uang Hasil Kejahatan

Sri Agustina Editor Sri Agustina
28/03/2022 10:16
in BERITA UTAMA, NASIONAL
A A
Kripto Jadi Tempat Penggelapan Uang Hasil Kejahatan

Aset kripto.Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Pelaku investasi bodong disebut kerap menggelapkan uang hasil kejahatannya di kripto atau aset digital. Hal itu diketahui saat menelusuri aset tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz.

“Jadi, memang trennya itu menyembunyikan dana lewat kripto), aset kripto itu kan lebih mudah dipindahkan,” kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Senin, 28 Maret 2022.

Dia menerangkan investasi dalam bentuk kripto juga mudah dalam pendataannya. Ketimbang investasi lewat perbankan.

BacaJuga

Begini Sikap TNI AD terhadap Anggotanya yang Bertindak ‘Koboi’ di Kemang

Wapres Gibran Membuka Layanan Pengaduan WhatsApp dan Kunjungan Istana

PDIP akan Usung Pramono-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024

Harga Emas Antam Naik Pesat Pagi Ini

“Jadi fasilitas-fasilitas tersebut digunakan oleh para pelaku-pelaku ini,” ujar Chandra.

Bila polisi bisa memblokir dan menyita aset digital hasil kejahatan para pelaku. Maka itu jadi cerita sukses penyidik Bareskrim Polri.  “Makanya itu pekerjaan rumah (PR) kami,” ungkap dia.

Sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Polri mengendus upaya Indra Kenz menggelapkan uang di kripto. Hal itu diketahui setelah penyidik berkoordinasi dengan market place Indodax.

“Iya itu salah satu upayanya,semua terdata, transfer uang semua ada riwayatnya,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 25 Maret 2022.

Pihaknya dibantu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Indodax mengusut aset kripto Indra Kenz. Diketahui ada uang kripto senilai Rp214.311.103 dan telah disita.

Bareskrim Polri juga mengendus aset Indra Kenz di kripto luar negeri. Totalnya senilai Rp58 miliar.

“(Aset) masih terus bertambah, ada masukan langsung kirimkan ke kita dugaan ada Rp58 miliar yang ada di kriptonya di luar negeri,” ujar jenderal bintang satu itu.

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo pada Kamis, 24 Februari 2022. Indra Kenz mempromosikan trading Binomo yang diduga kuat investasi bodong dan judi online.

Afiliator Binomo itu kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Indra dijerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP (tentang Penipuan). Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Tags: investasi bodongKejahatanKripto
Posting Sebelumnya

Anteran Kedaraan Mengular di SPBU Aceh Baray untuk Mengisi Solar

Posting berikutnya

35 Rumah di Gayo Lues Aceh Ludes Terbakar

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

PN Tangerang Vonis Indra Kenz 10 Tahun Penjara

PN Tangerang Vonis Indra Kenz 10 Tahun Penjara

15/11/2022 17:57
Polda Aceh Usut Dugaan Investasi Bodong Rp20 Miliar

Polda Aceh Usut Dugaan Investasi Bodong Rp20 Miliar

22/02/2021 20:40
Posting berikutnya
35 Rumah di Gayo Lues Aceh Ludes Terbakar

35 Rumah di Gayo Lues Aceh Ludes Terbakar

Seorang Pekerja di Jambi Tewas Diterkam Harimau

Seorang Pekerja di Jambi Tewas Diterkam Harimau

Singapura Buka Perbatasan untuk Semua Wisatawan yang Sudah Divaksin

Singapura Buka Perbatasan untuk Semua Wisatawan yang Sudah Divaksin

Sambut Ramadan, Masyarakat Bangka Barat Gelar Perang Ketupat 

Sambut Ramadan, Masyarakat Bangka Barat Gelar Perang Ketupat 

Badak Sumatera Kembali Lahir di Taman Nasional Way Kambas

Badak Sumatera Kembali Lahir di Taman Nasional Way Kambas

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Warga Babel Diimbau Tak Konsumsi Jeroan dan Tulang Sapi Terjangkit PMK

5.159 Sapi di Aceh Terinfeksi PMK

18/05/2022 13:20
Ribuan Umat Muslim Salat Iduladha di Masjid Al Aqsa

Ribuan Umat Muslim Salat Iduladha di Masjid Al Aqsa

09/07/2022 20:36
Kerajinan Tapis Diminati Peserta Muktamar NU

Kerajinan Tapis Diminati Peserta Muktamar NU

22/12/2021 18:16
Pasien Covid-19 di Musi Rawas Bunuh Diri

Pasien Covid-19 di Musi Rawas Bunuh Diri

04/08/2021 15:29
Tebing Tinggi Berpredikat Sangat Baik Soal Layanan Publik

Tebing Tinggi Berpredikat Sangat Baik Soal Layanan Publik

06/04/2021 15:19
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist