Suma.id: Keluarga siswa SMA Negeri 12 Kota Jambi yang menjadi korban aksi penyerangan dan tawuran dengan siswa SMK Negeri 3 Jambi melaporkan kasusnya ke polisi agar ditindak lanjutkan secara hukum.
Terkait kasus penyerangan yang dilakukan siswa SMK Negeri 3 Kota Jambi terhadap para siswa SMA Negeri 12 Kota Jambi yang tengah melangsungkan ujian, salah satu korban yang tidak terima adiknya menjadi korban penganiayaan telah melaporkan hal itu ke Polresta Jambi, Sabtu, 26 Maret 2022.
Riski, salah satu keluarga dari siswa SMA Negeri 12 Kota Jambi, yang adiknya telah jadi korban penganiayaan saat penyerangan itu mengatakan, bahwa dalam kasus ini dirinya telah melaporkan kasus itu ke Polresta Jambi guna mencari keadilan.
“Saya tidak menyudutkan pihak manapun yang jelas harus ada yang bertanggungjawab karena di sini adik saya menjadi korban penganiayaan,” katanya.
Pihak keluarga korban, akan terus mencari keadilan hingga pelaku penganiayaan atau provokator dari aksi peristiwa yang terjadi pada Kamis (24/3) dapat diproses hukum.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito M Macan menyampaikan bahwa ada dari pihak korban yang telah melapor.
“Laporan sudah kita terima, saat ini sedang kita lengkapi saksi-saksi untuk diperiksa,” katanya.
Diketahui sebelumnya, aksi penyerangan dilakukan oleh puluhan siswa SMK N 3 Jambi terhadap siswa SMA N 12 Kota Jambi di kawasan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru pada Kamis (24/3).
Kepala Sekolah SMA Ngeri 12 Kota Jambi, Saifudin mengatakan sebanyak 13 anak muridnya beserta 4 orang guru mengalami luka lebam akibat penyerangan ini.
“Tadi anak-anak sedang ujian sekira pukul 09.00 WIB pagi, tiba-tiba datang anak SMK 3 melakukan penyerangan, banyak anak murid saya yang luka, dan satu sudah dibawa ke Rumah Sakit untuk dirawat,” kata Saifudin.
Saifudin menduga, permasalahan ini karena alokasi ruang belajar yang tidak bisa diterima oleh siswa SMK 3 Jambi, padahal itu kan sudah jelas sesuai dari SK Gubernur yang mana saja ruang kelasnya yang boleh dipakai oleh siswa SMK 3 di SMA Negeri 12. (ANT)