Suma.id: Diduga kerap menganiaya asisten rumah tangga (ART), istri seorang polisi di Bengkulu dilaporkan dan mengarah menjadi tersangka. Kasus penganiayaan YN, asisten rumah tangga (ART) di Bengkulu, terus diselisiki.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung Wicaksono, Senin, 13 Juni 2022, menyebut penyidik belum mengubah status atau menahan sang istri. Lantaran istri Bripka BN dinilai tidak akan melarikan diri dan tengah hamil muda.
Meski belum menegaskan bahwa istri Bripka BN telah berstatus tersangka, namun perkara penganiayaan terhadap asisten rumah tangga yang bekerja di rumah pelaku tetap terbuka lebar.
Bripka BN yang bekerja di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu dan ditahan penyidik atas kasus penganiayaan YN. Kasus tersebut mencuat setelah YN melapor ke pihak berwajib.
Korban mengaku sering mengalami kekerasan fisik selama ia bekerja di rumah pelaku.