Saturday, December 13, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Ini Poin Edaran Kemendikbud Soal Tidak Ada Libur Sekolah Saat Nataru

Sri Agustina Editor Sri Agustina
03/12/2021 21:10
in BERITA UTAMA, NASIONAL
A A
Ini Poin Edaran Kemendikbud Soal Tidak Ada Libur Sekolah Saat Nataru

Libur sekolah hingga 7 Mei 2022. (Foto:Medcom)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) terbaru Nomor 29 Tahun 2021. SE tersebut mengatur penyelenggaraan pembelajaran nenjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) dalam rangka pencegahan dan pengendalian covid-19.

Terdapat 6 poin yang ditekankan dalam SE tersebut. Hal itu terkait kegiatan pembelajaran di masa Natal dan Tahun Baru (Nataru). Poin-poin tersebut yaitu:

1. Mengimbau pelaksanaan pembagian rapor semester 1 tahun ajaran 2021/2022 bagi satuan pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah dilakukan pada bulan Januari 2022.

BacaJuga

Begini Sikap TNI AD terhadap Anggotanya yang Bertindak ‘Koboi’ di Kemang

Wapres Gibran Membuka Layanan Pengaduan WhatsApp dan Kunjungan Istana

PDIP akan Usung Pramono-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024

Harga Emas Antam Naik Pesat Pagi Ini

2. Tidak meliburkan secara khusus selama periode Nataru pada 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022.

3. Menerapkan protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, treatment) di satuan pendidikan.

4. Tidak memberikan cuti kepada pendidik dan tenaga pendidik ASN selama Nataru 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022.

5. Mengimbau penundaan pengambilan cuti bagi pendidik dan tenaga kependidikan selama periode libur Nataru.

6. Mengimbau untuk tidak bepergian dan tidak pulang kampung ke luar daerah dengan tujuan tidak primer/tidak penting/tidak mendesak selama Nataru.

Sebelumnya, aturan terkait libur Nataru juga dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 62/2021. Dalam Inmendagri tersebut juga banyak hal diatur termasuk larangan cuti bagi beberapa pekerja hingga mengimbau sekolah untuk tidak meliburkan secara khusus para siswanya.

Tags: ditiadakanLibur sekolahnataru
Posting Sebelumnya

Dana Otsus Aceh Dinilai Perlu Dilanjutkan untuk Pembangunan

Posting berikutnya

Perpisahan Angela Merkel Diiringi Upacara Militer dan Musik

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

164.068 Kendaraan Lintasi Tol Sumatera Lampung-Sumsel

164.068 Kendaraan Lintasi Tol Sumatera Lampung-Sumsel

26/12/2022 19:09
Tol Trans Sumatra Padat, Tercatat 880 Ribu Kendaraan Melintas

Tol Trans Sumatra Padat, Tercatat 880 Ribu Kendaraan Melintas

26/12/2022 11:20
Polda Jambi Siapkan 3.197 Personel untuk Pengamanan Nataru

Polda Jambi Siapkan 3.197 Personel untuk Pengamanan Nataru

21/12/2022 18:40
Penumpang di Pelabuhan Bakauheni Mulai Meningkat Jelang Nataru

Penumpang di Pelabuhan Bakauheni Mulai Meningkat Jelang Nataru

20/12/2022 13:19
Jelang Operasi Nataru, Kapolda Lampung Cek Pelabuhan Bakauheni

Jelang Operasi Nataru, Kapolda Lampung Cek Pelabuhan Bakauheni

18/12/2022 00:18
Posting berikutnya
Perpisahan Angela Merkel Diiringi Upacara Militer dan Musik

Perpisahan Angela Merkel Diiringi Upacara Militer dan Musik

Polres Bukittinggi Amankan 9,5 Kg Ganja dari Residivis dan Satpam

Polisi Gagalkan Peredaran Setengah Ton Ganja dari Sumatra

Waspadai Jamur di Organ Intim Wanita

Waspadai Jamur di Organ Intim Wanita

Nama Mahasiswi Korban Pelecehan Dosen Unsri Dicoret dari Daftar Yudisium

Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Seksual Sempat Dikurung di Toilet

Terabas Palang Perlintasan, Angkot Ditabrak Kereta 4 Penumpang Tewas

Terabas Palang Perlintasan, Angkot Ditabrak Kereta 4 Penumpang Tewas

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

BMKG Ingatkan Potensi Karhutla di Sumsel

BMKG Ingatkan Potensi Karhutla di Sumsel

11/07/2022 16:32
8 Aplikasi Desain Rumah Berbasis AI: Inovasi Modern untuk Interior dan Eksterior Impian

8 Aplikasi Desain Rumah Berbasis AI: Inovasi Modern untuk Interior dan Eksterior Impian

18/08/2025 15:00
Ustaz di Batam Tiba-tiba Diserang saat Berceramah di Masjid

Pemuda Penyerang Ustaz di Batam Diduga Mengidap Gangguan Jiwa

22/09/2021 18:38
Timnas U-23 Lolos ke Semi Final SEA Games Vietnam

Timnas U-23 Lolos ke Semi Final SEA Games Vietnam

16/05/2022 09:06
Gubernur Lampung Keluarkan Edaran Larangan Buka Bersama

Gubernur Lampung Keluarkan Edaran Larangan Buka Bersama

27/03/2023 11:42
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist