Suma.id: Protes namanya tak tercantum dalam yudisium, salah satu mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial F yang menjadi korban pelecehan seksual, ternyata sempat dikurung di toilet oleh beberapa oknum pegawai kampus Unsri. Aksi itu dilakukan saat F hendak menghadiri yudisium yang sebelumnya namanya tiba-tiba dicoret oleh pihak kampus.
“Iya saat pemeriksaan korban sempat bercerita tentang kejadian itu (disekap di toilet) hingga sempat korban tidak bisa ikut yudisium,” kata Kasubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, Kompol Masnoni, Minggu, 5 Desember 2021.
Ketua Tim Advokasi IKA Unsri, M A Yan Iskandar, mengatakan penyekapan itu terjadi sebelum mahasiswi F menuju podium dan memprotes karena namanya tidak ada dalam yudisium hingga videonya viral di media sosial.
Salah satu dosen yang berinisial FR yang ada di lokasi meminta agar F jangan dikurung. Sehingga akhirnya F dikeluarkan setelah berdebat dengan lima orang yang berjaga di depan toilet.
Setelah keluar, F langsung masuk ruang yudisium dan terjadilah situasi seperti di dalam video yang viral di media sosial.
“Para alumni Unsri ini sebenarnya tergerak hatinya melihat kejadian seperti ini dan spontanitas saja beberapa orang berupaya ingin adanya perubahan dan berharap kejadian serupa tidak terulang lagi,” katanya.
Sebelumnya, F mahasiswi Unsri yang menjadi korban pelecehan oleh terduga oknum dosen kaget namanya tiba-tiba hilang dari daftar yudisium Fakultas Ekonomi Unsri pada Jumat, 3 Desember 2021.
Padahal, pihak kampus telah memberikan undangan kepada mahasiswi tersebut sejak dua hari yang lalu.
“Kemarin namanya masih ada dalam undangan yudisium. Tapi saat pagi-pagi mahasiswi itu datang mau yudisium, dia kaget namanya tidak ada dan dicoret dalam daftar yudisium,” kata Presiden Mahasiswa (Presma) Unsri, Dwiki Sandy.