Suma.id: Sebanyak 25 karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ie Beusaree Rata Lhokseumawe mogok kerja karena 14 bulan tidak menerima gaji.
Selain mogok kerja karyawan juga mengunci kantor instalasi pengolahan air serta mematikan mesin suplai air PDAM Ie Beusaree Rata Lhokseumawe di Lhokseumawe, Selasa, 2 Maret 2021.
Karyawan PDAM Ie Beusare, Iskandar, mengatakan mogok kerja karyawan bentuk kekecewaan kepada direktur yang dianggap mengabaikan hak-hak karyawan selama berbulan-bulan.
“Ini aksi spontanitas kekecewaan dari rekan-rekan terhadap direktur yang tidak dapat menyelesaikan tunggakan gaji karyawan sejak Januari 2020 hingga sekarang,” kata Iskandar.
Menurut Iskandar yang selama ini menjabat Humas PDAM Ie Beusaree Rata Lhokseumawe, Direktur PDAM tidak menciptakan suasana kondusif, sehingga mengakibatkan terjadinya kesenjangan diantara sesama karyawan.
Pihaknya juga meminta agar direktur diganti dengan sosok yang dapat menciptakan suasana kondusif di dalam perusahaan. Selama ini direktur juga tidak ada keterbukaan sistem manajemen kinerja internal perusahaan
“Kami menuntut direktur diganti. Sudah tiga bulan beliau tidak masuk kantor di Bhatupat. Kami seperti anak ayam kehilangan induknya,” kata Iskandar didampingi karyawan mogok lainnya.
Direktur PDAM Ie Beusaree Rata Lhokseumawe, Safrial, menyayangkan mogok kerja karyawan. Mogok kerja tersebut mengakibatkan terganggunya pelayanan air bersih kepada masyarakat.
“Ini sangat kami sayangkan. Saya minta karyawan bersabar terkait tunggakan gaji. Saya masih mengupayakan agar gaji tersebut dapat diselesaikan secepatnya,” kata Safrial.
Safrial menyebutkan baru saja melakukan rapat bersama dewan pengawas terkait persoalan ini. Dari hasil rapat tersebut, perusahaan mendapatkan anggaran Rp2 miliar.
Menurut Safrial anggaran tersebut akan diupayakan untuk pembayaran gaji karyawan yang menunggak sejak 14 bulan terakhir. Adapun total gaji karyawan yang menunggak mencapai Rp1,946 miliar atau Rp139 juta per bulan.
“Kepada para karyawan, saya minta bersabar karena saat ini masih dalam proses pencairan anggaran. Proses tersebut membutuhkan waktu,” kata Safrial. (ANT)