Suma.id : Di tengah gencarnya upaya percepatan vaksinasi di Bengkulu, ternyata ada 2.824 dosis vaksin covid-19 yang berada di gudang penyimpanan vaksin dan obat Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, kedaluwarsa pada Rabu, 1 Desember 2021. Ribuan vaksin itu tak lagi dapat digunakan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehataan Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, Ujang Ismail, mengatakan vaksin yang kedaluwarsa berjenis Sinovac.
“Setiap vaksin yang datang selalu disimpan di gudang vaksin untuk dicatat tanggal dan ditemukan vaksin kadaluwarsa,” katanya.
Selama ini, lanjut dia, vaksin yang digunakan harus vaksin yang benar dan memang masih dalam masa pakai atau tidak kedaluwarsa, Vaksin yang kedaluwarsa merupakan vaksin titipan dari instansi lain yang belum diambil.
“Saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara, sudah memisahkan vaksin tersebut agar tidak digunakan kembali,” imbuhnya.
Ujang memastikan telah menginformasikan hal itu kepada instansi yang menitipkan vaksinnya ke gudang obat Dinkes Bengkulu Utara.
“Meskipun ada vaksin yang sudah kedaluwarsa saat ini, tidak mengurangi kecukupan vaksin di Kabupaten Bengkulu Utara,” terang Ujang.