Suma.id: Kisah pengusiran pengungsi Rohingya di Aceh ternyata dilatarbelakangi kesalahpahaman.
Kepala Desa Alue Buya Pasi, Muslem, mengatakan sebanyak tiga imigran Rohingya yang menempati pengungsian sementara di Desa Alue Buya Pasi, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Aceh, berupaya kabur dari lokasi penampungan.
Hal tersebut diketahui sejumlah warga saat melakukan pencarian dan memergoki ketiganya sedang bersembunyi.
“Mereka berusaha meninggalkan desa dengan berjalan kaki. Saat tiba di perbatasan desa mereka dicegat oleh personel TNI-Polri,” kata Moslem, Selasa, 22 Maret 2022.
Kemudian, terang Muslem, ketiga imigran itu dibawa kembali ke penampungan sementara dan mendapat teguran dari warga. Namun teguran tersebut justru dianggap menyinggung dan memicu imigran lain untuk ikut meninggalkan desa.
“Mereka meninggalkan desa kami karena tidak terima ditegur. Jadi tidak ada yang mengusir mereka di sini tapi mereka membawa semua pakaian dan barang-barangnya,” ujarnya.
Imigran Rohingya yang selama ini ditempatkan di penampungan sementara di meunasah (musala) Desa Alue Buya Pasie, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Aceh, pergi meninggalkan penampungan pada Minggu, 20 Maret 2022.
“Beberapa jam terlunta-lunta, mereka yang telah keluar dari kawasan musala saat ini ditempatkan sementara di Gedung Serbaguna di Kantor Camat Jangka,” jelasnya.
Sebelumnya pada 6 Maret 2022, sebanyak 114 pengungsi etnis rohingnya ditampung warga Desa Alue Buya, Kecamatan Jangka. Warga menuruh simpati dan rasa kemanusiaan karena pengungsi itu ditemukan terkatung-katung hanyut di perairan laut Selat Malaka.
Sepekan kemudian para pencari suaka itu dipindahkan ke lokasi lain yang lebih layak. Penampungan sementara di desa tersebut hanya untuk penanganan darurat supaya terselamatkan jiwa dan kesehatannya.