Suma.id: Sumatra Selatan bakal menerapkan sistem ganjil genap kendaraan lalul lintas mulai 1 Juli 2021. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kasus covid-19.
“Mulai 1 Juli 2021 besok bertepatan dengan HUT ke-75 Bhayangkara kita akan berlakukan sistem ganjil-genap kendaraan. Surat Keputusan akan saya tandatangani,” kata Gubernur Sumsel Herman Deru, Rabu, 30 Juni 2021.
Pihaknya segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan semua jajaran satgas covid-19 untuk melakukan pengawasan di lapangan. Dia berharap, dengan diberlakukannya ganjil genap di Sumsel dapat mengurangi pergerakan masyarakat.
“Saya berharap diberlakukan ganjil genap ini dapat mempengaruhi masyarakat dalam kegiatan sehari-hari,” ujarnya.
Menurutnya, jika penerapan ganjil genap ini dilakukan, maka pembatasan aktivitas di suatu wilayah zona merah akan berlaku efektif. Serta kelancaran lalu lintas.
Sedangkan untuk masyarakat dari luar wilayah yang hendak masuk ke Sumsel, lanjut Deru, pihaknya akan mengaktifkan pemeriksaan rutin di pintu-pintu perbatasan.
“Pemeriksaan rutin di pintu perbatasan akan terus diperketat dengan menyiapkan metode rapid tes dan swab tes yang hasilnya nanti akan keluar cepat. Sehingga tidak menumpuk kendaraan,” katanya.
Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, mengharapkan berlakunya ganjil genap ini bisa berjalan efektif dalam mengurangi lonjakan kasus covid-19 di Sumsel. (Med)