Suma.id: Meningkatkan disiplin aparatur bisa dilakukan dengan banyak cara. Gubernur Sumatera Barat mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk absen di waktu Subuh. Kebijakan ini dilakukan agar ASN tidak terlambat ke kantor karena kurang persiapan.
Berawal dari adanya pegawai ASN yang terlambat ke kantor, Gubernur Sumatera Barat mewajibkan absen subuh dengan mekanisme yang cukup mudah.
ASN wajib mengirimkan emoji ibu jari di grup WhatsApp yang sudah disediakan, sehingga menandakan mereka telah bangun untuk melaksanakan salat Subuh bagi yang beragama Islam serta melakukan persiapan untuk berangkat ke kantor.
Melalui absen Subuh, diharapkan ASN memiliki waktu yang cukup dalam melakukan berbagai kegiatan sebelum masuk kerja.
“Sebetulnya, kebijakan ini ditetapkan ketika beberapa waktu lalu pak gubernur sering berkunjung dan menemukan ASN yang terlambat atau tidak ada di kantor,” ujar Ahmad Zakri, Kepala Badan kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Barat, Sabtu, 8 Januari 2022.
Menurut Ahmad Zakri, absen subuh ini dilakukan sejak Gubernur Sumatera Barat menerapkan apel pagi mulai tahun baru 2022, tepatnya 3 Januari lalu. (MTV)