Suma.id: Dinas Kesehatan (Dinkes) Pidie menyatakan anak yang terinfeksi virus polio atau lumpuh layu di Kabupaten Pidie untuk dilakukan rehabilitasi medik.
Kepala Dinas Kesehatan Pidie, Arika Aboebakar, mengatakan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Mane telah memfasilitasi rujukan ke RSUD T Chik Ditiro.
“Untuk penanganan pasien saat ini sudah dilakukan kunjungan ulang oleh Dokter Spesialis Anak dan dianjurkan untuk dilakukan rehabilitasi medik,” kata Arika, Senin, 21 November 2022.
Kasus polio yang menimpa seorang anak laki-laki berinisial A yang berumur 7 tahun itu mengakibatkan anak tersebut awalnya mengalami sakit demam. Kemudian muncul nyeri pada persendian dan kelemahan anggota gerak.
“Setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan laboratorium diketahui bahwa pasien terinfeksi virus polio,” ujarnya.
Arika menjelaskan, virus polio dapat menular melalui air yang terkontaminasi tinja. Virus tersebut akan dengan mudah terinfeksi kepada anak yang tidak memiliki riwayat imunisasi.
“Perlu diketahui virus polio menular melalui air yang tercemar tinja yang mengandung virus polio. Jika virus tersebut masuk ke dalam tubuh anak yang belum mendapatkan imunisasi polio secara lengkap, maka virus akan berkembang biak di saluran pencernaan dan menyerang sistem saraf anak. Sehingga dapat menyebabkan kelumpuhan,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie menyatakan setelah ditemukannya kasus polio di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Maka Kasus tersebut dinyatakan sebagai Kasus Luar Biasa (KLB).